Ambil Formulir Balon Gubernur Sumsel, Holda Harapkan Ini dari Partai NasDem
Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Holda Msi saat secara resmi mengambil formulir Bakal Calon Gubernur Sumsel dari Partai NasDem Sumsel, Minggu 5 Mei 2024 siang.-Dudi Oskandar-
Holda menambahkan, Partai NasDem Sumsel memiliki kader terbaik yaitu H Herman Deru.
Untuk itu dia berharap dukungan dari Partai NasDem, dan teman seperjuangan di DPRD Sumsel.
BACA JUGA:12 Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa Masuki Purna Bakti
Bendahara DPD Partai Demokrat Sumsel ini juga berharap, Partai NasDem bisa menerimanya untuk mengambil dan mengembalikan formulir pencalonan bakal calon Gubernur Sumsel.
Holda selanjutnya menyerahkan apapun keputusan sesuai mekanisme Partai NasDem.
“Kami tunduk pada aturan.
Begitu juga saya tunduk pada aturan Partai Demokrat yang telah membesarkan saya,” katanya.
BACA JUGA:5 Perbedaan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan Exceed, Mana yang Lebih OK?
BACA JUGA:Bendungan Rp1,4 Triliun di NTB Operasional, Mampu Aliri 1.900 Hektar Lahan Pertanian
Sementara Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel dari Partai NasDem Sumsel kepada Holda.
Berkas tersebut, menurut Syamsul Bahri, berisi formulir pencalonan Bakal Calon Gubernur Sumsel.
Seperti daftar riwayat hidup, visi dan misi, hingga e-KTP.
“Selanjutnya akan kita seleksi pendalaman.
BACA JUGA:Jelang Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Rilis Single 'Bermuara', Ini Liriknya
Kita akan lihat surveinya berapa, yang cocok dengan siapa.
Itu kita lihat nanti, DPP Nasdem yang akan menentukan, “ katanya.
Syamsul Bahri mendoakan Holda bisa menjadi Calon Gubernur Sumel, atau minimal sebagai Calon Wakil Gubernur Sumsel.
Soalnya, lanjut Syamsul, semuanya tergantung pada dinamika politik.
BACA JUGA:Emas Batangan Antam Hari Ini 5 Mei 2024 Turun Harga, Cek Harga di Butik LM dan Pegadaian
“Tanggal 23 Agustus proses penentuan calon kepala daerah ini, 23 September sampai 23 November masa kampanye kepala daerah masing-masing, apakah tingkat Gubernur, tingkat Walikota atau Bupati,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: