Citraland
Honda

Pertama di Sumsel, Pemkab Muba Canangkan P2HAM

Pertama di Sumsel, Pemkab Muba Canangkan P2HAM

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi, melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Sekda, Senin 6 Mei 2-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). 

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi, melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Sekda, Senin 6 Mei 2024.  

Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi diikuti lima pimpinan OPD terkait.

Diantaranya, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas Dukcapil Muba Demon Eka Suza SSTP MSi, perwakilan Direktur RSUD Sekayu dan perwakilan dari DPRD Muba. 

BACA JUGA:Punya Anak Balita? Ada Bantuan PKH Senilai Rp3.000.000, Simak Syarat, dan Cara Pendaftarannya

BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Perusahaan Teknik PT. Indobara Bahana Ini Jabatannya

Pada kesempatan ini H Yudi Herzandi mengatakan,  pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

"Nah, pencanangan P2HAM yang dilakukan hari ini menjadi tindak lanjut dari yang selalu digalakkan oleh Kemenkuham, untuk mempercepat pelayanan publik berbasis HAM.

Atas tindak lanjut ini ternyata kabupaten Muba begitu sigap dan cepat.

Sehingga menjadi yang pertama melakukan pencanangan P2HAM,"ungkapnya. 

BACA JUGA:Dorong WHO 2024, Sumsel Bagikan 1000 Sertifikat Halal Gratis

BACA JUGA:7 Penyebab Kamu Tidak Lagi Dapat Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Lanjutnya, pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM.

Untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: