RDPS
Honda

Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Haji 2024 Terbaru! dari Kementerian Agama Cek Jadwal Lengkapnya

Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Haji 2024 Terbaru! dari Kementerian Agama Cek Jadwal Lengkapnya

Kemenag Rilis Rangkaian Rencana Perjalanan Haji 2024 --unsplash

PALPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis jadwal lengkap Rangkaian Rencana Perjalanan Haji 2024 tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. 

Perjalanan para Calon Jemaah Haji Indonesia ke Arab Saudi akan dimulai pada 12 Mei 2024. 

Rangkaian Rencana Perjalanan Haji 2024 ini meliputi berbagai kegiatan persiapan perjalanan haji.

Mulai dari para Calon Jemaah Haji pertama kali masuk ke asrama haji lalu perjalanan terbang ke Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah dari Arab Saudi, Madinah kembali ke Indonesia. 

BACA JUGA:Sampah Botol Plastik di Laut Sukses Hantarkan Local Hero PEP Tarakan Field Raih Penghargaan KLHK, Kok Bisa?

BACA JUGA:PIEP Catatkan Produksi Migas di Tahun 2023 Capai 107 Persen, 6 Negara Ini Memiliki Kontribusi

Menurut catatan, diketahui bahwa Jumlah/ Kuota Jamaah Haji 1445 Hijriah/ 2024 Masehi mencapai 241.000 jemaah haji.

Dari jumlah total tersebut, terdiri dari 221.000 kuota haji dan 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi.

Jumlah tersebut rinciannya adalah 213.320 untuk kuota jemaah haji reguler dan 27.680 untuk kuota jemaah haji khusus.

Seperti tahun sebelumnya, pergerakan jamaah haji Indonesia akan dibagi menjadi dua gelombang. 

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat Rentan di Sekitar Perusahaan, Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan

BACA JUGA:Diguyur Pinjaman Jepang, Jakarta Utara Bangun Jalan Tol Ramah Lingkungan

Rombongan Jamaah haji gelombang pertama akan meninggalkan tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai tangga 12 Mei hingga 23 Mei 2024. 

Sedangkan untuk rombongan jamaah haji gelombang kedua akan terbang dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) yang berada di Jeddah mulai 21 Mei sampai dengan 1 Juni 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: