Komitmen PILKADA Berjalan Lancar dan Damai, Pemprov Sumsel Teken NPHD Serentak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan ini merupakan bentuk pengamanan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati-humas pemprov sumsel-
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau Trisko Defriyansa Hadiri Rakor Penyaluran Dana TKD Tahun Anggaran 2024
Pemungutan suara pemilihan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Sukses penyelenggaraan pemilihan setidaknya ditentukan oleh empat unsur, yaitu adanya dukungan dan fasilitas dari pemerintah, penyelenggara pemilihan yang mandiri dan berkualitas, peserta pemilihan yang taat terhadap peraturan serta masyarakat yang cerdas dan santun berpolitik,” ujar Agus Fatoni.
Fatoni menyebut untuk kelancaran pelaksanaan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah telah memberikan bantuan dana hibah pemilihan serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan.
“Dana hibah yang diberikan untuk KPU Sumsel sebesar Rp 234.454.246.740, dengan rincian pada tahun 2023 diberikan 40% dan tahun 2024 sebesar 60% serta untuk Bawaslu Sumsel sebesar Rp 72.956.696.000, dengan rincian pada tahun 2023 diberikan sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: