Honda

3 BLT Mulai Dari Rp. 200.000,- Bakal Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP, Cek Daftar Penerima Disini!

3 BLT Mulai Dari Rp. 200.000,- Bakal Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP, Cek Daftar Penerima Disini!

Salah satu bansos yang akan disalurkan pada Mei ini adalah bansos Yatim Piatu (YAPI)--Instagram

Jika kamu belum terdata cukup ajukan data dirimu ke aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore atau secara offline ke desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. 

Lalu selain melalui cek bansos kamu bisa juga meminta Pendamping Sosial, atau TKSK, dan Dinas Sosial untuk mengecek apakah kamu masuk kedalam salah satu penerima bansos itu.

BACA JUGA:2 Cara Pendaftaran Diri di DTKS Untuk Dapatkan Bansos PKH, BPNT, KIP, KIS, dan Prakerja

BACA JUGA:2 Cara Pendaftaran Diri di DTKS Untuk Dapatkan Bansos PKH, BPNT, KIP, KIS, dan Prakerja

Setidaknya ada 3 jenis bansos yang bisa didapatkan oleh para pemilik NIK e-KTP yang telah online, padan, masuk DTKS, masuk penambahan kuota. 

Bansos tersebut diberikan kedalam uang tunai (BLT) yang disalurkan melalui PT.POS, dan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat). Adapun 3 jenis BLT tersebut yaitu : Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dengan rincian dan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Rentang nominal mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 3.000.000,- per tahun. Dengan rincian komponen anak sekolah Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 2.000.000,-. Komponen balita Rp. 3.000.000,-.

Komponen ibu hamil Rp. 3.000.000,-. Komponen Dsiabilitas, dan Lansia Rp. 2.400.000,- per tahunya. 

BACA JUGA:Melalui Program PENA, Kemensos Lahirkan 25.360 Wirausahawan Baru Dengan Modal Rp6.000.000,-

BACA JUGA:DISIMAK ! 3 Tipe Warga Ini Bisa Dapat Bansos BPNT

Kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyasar ke 18,8 Juta penerima pada 2023 ini.

Penerima bansos ini akan mendapatkan Rp. 200.000,- per bulan. 

Jadi jika di total akan menerima Rp. 2.400.000,- per tahun.

Digunakan untuk pemenuhan gizi keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata didalam DTKS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: