Honda

Program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang' di OKI Berhasil, Hak Sipil Anak Terlantar Terpenuhi

Program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang' di OKI Berhasil, Hak Sipil Anak Terlantar Terpenuhi

Pj Sekda OKI bersama Kepala Kejari OKI dan Disdukcapil OKI bekerjasama dalam Program Adhyaksa Peduli Anak Umang-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) yang diwakili oleh Pj Sekda, M Refly MS SSos bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir meresmikan dan membuka Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas anak (KIA) bagi Anak Kumang, Rabu 15 Mei 2024.

Program ini dibalut dengan acara ”Adhyaksa Peduli Anak Umang Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak”.

Peresmian ini dilakukan bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pembuatan akta kelahiran serta percetakan kartu identitas anak (KIA) untuk anak Umang di OKI agar pemerintah dapat terus memberikan bantuan kepada anak terlantar.

”Sesuai Undang-undang Pengelolaan Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006, Pasal 2 huruf a mengatur bahwa setiap penduduk berhak menerima dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Gampang Kesurupan! Inilah 5 Weton Paling Disukai Mahluk Halus

Artinya, menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi hak penduduk atas memiliki dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KIA) anak,” ungkap Refly.

Pj Sekda OKI meminta kepada seluruh Camat se- Kabupaten OKI untuk terus bekerja sama dengan stakeholder yang ada, dalam mengupayakan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menekan angka kemiskinan eksrim.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program "Adhyaksa Peduli Anak Umang" yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Program ini ditujukan bagi penduduk kurang mampu dan mereka yang tinggal di daerah yang sulit terjangkau oleh layanan publik.

BACA JUGA:BSI Maslahat Salurkan Bantuan Senilai Rp20 Juta untuk Penyintas Banjir di OKU Sumsel

Dalam pelaksanaannya, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas layanan kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI, Hendri menuturkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil.

"Kami berharap upaya ini dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan tanpa biaya dan dengan waktu yang lebih efisien," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH menambahkan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Adhyaksa Peduli Anak Umang.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel bersama TNI Komitmen Jaga Keamanan dan Kesuksesan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Gaji Rp. 213 Juta per tahun Sebagai HR Berikut Ini Lowongan Kerja Terbaru dari Kedutaan Besar Amerika Serikat

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai," cetusnya.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan layanan publik yang lebih baik dan menyeluruh.

Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Kerja sama antara Disdukcapil OKI dengan Kejari membuahkan hasil signifikan.

BACA JUGA:Jelang Timnas Indonesia Vs Irak, Satu Pemain Naturalisasi Sudah Tiba di Tanah Air

BACA JUGA:TEGAS! Polres OKI Larang Orgen Tunggal Mainkan Musik Remix, Ini Sanksinya

Hingga Mei 2024, pembuatan akta kelahiran di seluruh Kabupaten OKI telah mencapai 1.899 akta.

Selain itu, hampir 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) telah diterbitkan dalam rangka program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: