Honda

Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya

Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya

Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya -Media Center Riau-

PALPRES.COM- Alhamdulillah, tenaga honorer golongan ini bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengikuti tes CPNS 2024

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan para tenaga honorer ditahun 2024.

Para Tenaga honorer di Indonesia pada tahun ini akan dihapuskan dan diangkat menjadi PPPK. 

Aturan penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2018 Pasal 99. 

BACA JUGA:Update Terbaru! 7 Formasi di Kemenkumham yang Dibuka Pada CPNS 2024

BACA JUGA:3 Instansi Ini Paling Banyak Buka Formasi pada CPNS 2024, Berikut Panduan Lengkap Agar Lolos Seleksi

Penghapusan tenaga honorer di Indonesia selambat-lambatnya pada bulan Desember 2024 mendatang.

Untuk bisa menjadi PPPK, para Tenaga honorer di Indonesia wajib mengikuti tes CASN pada tahun 2024 ini. 

Namun, kabar gembira ada beberapa golongan tenaga honorer yang bisa langsung ditetapkan sebagai PPPK tanpa harus mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK). 

Lantas, golongan apa saja?

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda, Seleksi CPNS Dibuka Bulan Juni 2024, Ini Formasi yang Tersedia

BACA JUGA:SIMAK! Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Perlu diketahui,pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tanpa tes CPNS ini berlaku untuk golongan yang diprioritaskan oleh pemerintah yaitu sebagai berikut: 

- Tenaga honorer bidang Pendidikan,

- Tenaga honorer bidang pertanian

- Tenaga honorer bidang Kesehatan

- Tenaga honorer bidang fungsional

- Tenaga honorer bidang administrasi, dan

- Tenaga honorer bidang penelitian.

BACA JUGA:SIMAK! Ini Pesan Tegas Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Dipelantikan PPPK dan CPNS

BACA JUGA:7 Jurusan Yang Berpeluang Besar Lulus Seleksi CPNS, dan PPPK 2024, Jurusanmu Ada?

Selain itu, syarat lainnya untuk bisa langsung diangkat menjadi ASN/PNS atau PPPK bagi tenaga honorer adalah terdaftar dalam database BKN

Proses pendataan tenaga honorer sendiri telah rampung. 

Dan hingga kini belum ada pendataan lagi. 

Namun, anda dapat melakukan pengecekan nama honorer yang masuk dalam daftar database BKN adalah dengan cara sebagai berikut: 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Formasinya

BACA JUGA:BERSIAP! 5 Instansi Ini Akan Buka Formasi CPNS Lulusan SMA Pada 2024 Ini, Cek Faktanya

- Kunjungi portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id

- Pilih menu pengumuman dan klik pengumuman instansi

- Ketik nama instansi tempat Anda bekerja atau scroll hingga menemukan instansi yang dicari

- Pilih pengumuman.

- Cari data nama Anda dengan menggunakan data yang benar

BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Sudah di Depan Mata, Ini Panduan Tingkatkan Peluang Lolos

BACA JUGA:5 Kementerian Sudah Umumkan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS 2024, Nomor 4 Peluang Diterima Paling Banyak!

Apabila nama tenaga honorer tidak ada di dalam database BKN, ada beberapa factor penyebabnya yaitu:

- Tenaga Honorer tidak memenuhi persyaratan, seperti usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.

- Data tidak diinput dengan benar oleh instansi atau adanya kesalahan dalam penginputan.

- Tenaga Honorer terlambat mendaftar pendataan non-ASN yang dilakukan BKN.

- Bukan termasuk honorer kategori II

BACA JUGA:Ingin Jadi PNS? Ternyata 6 Jurusan Ini Paling Diincar Saat Masuk Seleksi CPNS! Kampus Mana Saja

BACA JUGA:8 Instansi Ini Terima Ijazah SMA Sederajat Jelang Seleksi CPNS 2024, Posisi Jabatannya...

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dikalangan tenaga honorer.

Apakah para tenaga honorer yang Namanya tidak termasuk dalam database BKN ini tidak bisa menjadi PPPK atau PNS?

Tentu saja masih bisa, para tenaga honorer nantinya dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS yang akan dibuka ditahun 2024 ini. 

Meski belum ada jadwal resmi pelaksanaan tahapan seleksi CPNS 2024, namun pemerintah memastikan pada tahun ini akan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024. 

BACA JUGA:SIMAK! Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2024 Secara Online dan Berkas yang Harus Disiapkan Agar Lolos Administrasi

Bahkan sudah banyak instansi yang telah mengajukan formasi untuk penerimaan CPNS 2024. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: