5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-
BLT Kemiskinan Ekstream siap cair September--
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.
Disamping itu, penerima juga bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
Keluarga miskin kategori miskin ekstream
BACA JUGA:Tersembunyi di NTT, Pantai Ini Punya Ombak Tercepat di Dunia
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Latihan Bareng Kakak di Surabaya, Karier di KMSK Deinze Telah Berakhir?
Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari.
Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Kaluarga dengan pengurus rumah tanggal tunggal lanjut
Kemudian bantuan ini di prioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia mupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK.
Adapun patokan untuk lansia berumur 60 tahun keatas.
BACA JUGA:Menapaki 3 Bangunan Bersejarah Di Kota Palembang yang Tetap Kokoh Berdiri Meski Kini Dimakan Zaman
Diutamakan keluarga tersebut berpendapatan rendah dibuktikan dengan kekurangan dalam pemenuhan makanan sehari-hari.
Keluarga terdapat difabel/disabilitas
Keluarga miskin dengan kategori ekstrim mempunyai anggota keluarga difabel atau disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: