Honda

Kapolda Sumsel: Truk ODOL Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan

Kapolda Sumsel: Truk ODOL Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan langsung di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Palembang pada Rabu 15 Mei 2024 sore--Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Banyaknya lalu lintas truk angkutan barang merupakan dampak dari meningkatnya produksi komoditas ekonomi.

Akan tetapi, hal tersebut juga berimbas pada banyaknya kendaraan dari perusahaan ekspedisi yang mengangkut komoditas tersebut dengan over dimensi dan over load (ODOL).

Hal ini tentunya melebihi batas aman yang sudah ditentukan. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan langsung di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Palembang pada Rabu 15 Mei 2024 sore.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Provinsi Sumsel ke 78

BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Jembatan antara Polisi dan Media, Hasilkan Informasi ke Masyarakat

Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang.

“Fenomena ini bukan hanya membahayakan bagi keselamatan berkendara di jalan, tapi juga menyebabkan kerusakan jalan.

Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, ketika meninjau UPPKB Kertapati.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo mengatakan saat ini secara otomatis diketahui berat kendaraan melalui weigh in motion.

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 432 Kg Mie Kuning Berformalin

BACA JUGA:Polda Sumsel Berduka, Perwira Polwan Iptu Yuni Haryaztuti Tutup Usia

Selanjutnya, kendaraan yang teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan.

“Kalau sudah keluar tulisan BG nomor sekian agar masuk, tapi itu tidak ditaati karena ada yang tidak tahu, ada yang pura pura tidak tahu dan tidak ada yang jaga,” ucapnya. 

Untuk itulah, nantinya Solusi yang diberikan adalah menempatkan anggota dari Polrestabes Palembang di depan pintu masuk.

Petugas ini nantinya yang akan mengarahkan mobil masuk ke dalam.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Rapim Evaluasi Mingguan Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024

BACA JUGA:Wujudkan Good Governance and Clean Goverment, Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap I

“Nanti anggota kita ditempatkan di depan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk dalam.

Tapi harus ada komunikasi antara operator sama anggota.

Kasih kabar yang panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas masukan ke dalam,” terangnya. 

“Kemudian nanti yang disini juga ditempatkan anggota mungkin sana satu disini satu karena apa?

BACA JUGA:Polda Sumsel Buka Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi 2024

BACA JUGA:Kapolda Bersama Klub Motor Berpatroli Keliling Jaga Kamtibmas di kota Palembang

Ketika dia ditimbang kemudian bebannya melebihi muatan dia harus masuk ke tempat parkir.

Kalau tidak ada yang jaga, dia (sopir) pura-pura tidak tahu, dia akan keluar lagi.

Jadi harus ada yang jaga disitu.

Nanti pak Kapolrestabes sama pak Karo Ops koordinasi personil mana yang kita taruh,” katanya. 

BACA JUGA:184 calon Taruna-Taruni Akpol Ikuti Seleksi CAT Psikologi

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Gelar Rapat Pembersihan Lahan HGU PT Bumi Sawindo Permai di Wilayah IUP PTBA

UPPKB Kertapati bisa menampung sampai 50 truk.

Begitu diketahui truk tersebut kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan. 

“kalau truknya tadi ditemukan oleh pak Deni kelebihan muatan sampai 100% maksimum 10 ton, dia isi 20 ton berarti dia butuh satu truk lagi untuk dipindahkan.

Ini salah satu isunya untuk supaya jalan tidak rusak,” pungkas mantan Kapolda Jambi ini.

BACA JUGA:Ratu Dewa Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Kota Palembang, Harapan Besar Dunia Pendidikan di Masa Depan

BACA JUGA:Warga Desa Rawang Besar Ditemukan Tak Bernyawa, Adik Kandung Korban Temukan Benda Tak Terduga Ini

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL.

Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar.

Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.

BACA JUGA:Kapolres OKU dan Bhayangkari Distribusikan Bantuan Kapolda Sumsel Menggunakan Perahu

BACA JUGA:Dirlantas Ungkap Permasalahan Lalu Lintas di Palembang, Populasi Kendaraan Salah Satu Penyebabnya

Namun, dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya 150 kendaraan yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: