Catatkan Kinerja Positif, HK Raih Kontrak Baru Rp4,05 Triliun
PT Hutama Karya meraih pencapaian kontrak baru yang dibukukan sebesar Rp 4,05 triliun. Tampak salah satu proyek jalan tol yang dikerjakan oleh Hutama Karya.-Hutama Karya-
JAKARTA, PALPRES.COM – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatatkan kinerja positif pada Triwulan I 2024, dengan meraih pencapaian kontrak baru yang dibukukan sebesar Rp 4,05 triliun.
Atau lebih tinggi 17,05% dari realisasi pencapaian kontrak baru, pada periode yang sama di tahun 2023.
Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim sebagaimana siaran persnya, Jumat 17 Mei 2024, nilai kontrak baru HK tersebut berasal dari berbagai segmen pekerjaan infrastruktur.
Dijelaskan Adjib, jenis pekerjaan tersebut didominasi dari proyek sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, gedung, prasarana perhubungan, dan pekerjaan lainnya.
BACA JUGA:Perbandingan Antara Samsung S24 Ultra Vs iPhone 15 Pro Max, Kabarnya Punya Spesifikasi Yang Sama!
BACA JUGA:Panjangnya 120 KM, Inilah Proyek Jembatan Penghubung Malaysia - Indonesia, Bakal Terwujud?
Kontrak baru proyek SDA, menurut Adjib, porsinya paling tinggi dari keseluruhan struktur kontrak baru perusahaan, mencapai Rp 1,98 triliun atau 48,91 persen.
Posisi kedua proyek jalan dan jembatan sebesar Rp 1,24 Triliun miliar atau 30,58 persen, dan proyek gedung Rp 410,60 miliar atau 10,12 persen.
“Sampai dengan April 2024, beberapa proyek baru berhasil dibukukan oleh Hutama Karya.
Meliputi Pekerjaan Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA:AJAIB! Infinix Note 30 Tenyata Bisa Jadi Powerbank, Kapasitas Baterainya Diluar Nalar!
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Harta Karun dari Ampas Kopi dan Teh, Dari Kecantikan Hingga Bersihkan Perabotan
Lalu, Pekerjaan Konstruksi Rancang bangun (Design & Build) Pelabuhan Anggrek di Gorontalo.
Selanjutnya, Pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: