Citraland
Honda

Alhamdulillah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.241 Jemaah Haji

Alhamdulillah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.241 Jemaah Haji

Sebanyak 446 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Palembang asal Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat bertolak meninggalkan Bandara SMB II Palembang menuju Madinah, pada Jumat 17 Mei 2024 malam.--

BACA JUGA:PPIH Embarkasi Palembang Siapkan Pelayanan One Stop Services bagi Calon Jemaah Haji

4. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi.

Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan.

Bahkan rekaman akan dihapus.

BACA JUGA:KKIH Siapkan 62 Ton Obat dan 26 Dokter untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024

5. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid.

Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan.

Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: