3 Jenis Bansos PENA Kemensos Yang Dibagikan Ke UMKM Rp. 6 Juta, Intip Cara Pengajuannya!
Foto seorang Pendamping PKH sedang melakukan graduasi terhadap penerima bansos PKH aktif dan akan diusulkan untuk mendapatkan bansos PENA--Pribadi
Untuk kamu yang ingin mendapatkan bansos ini, adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: masuk kedalam DTKS, merupakan penerima bansos reguler Kemensos, mengajukan diri untuk digraduasi (keluar secara sadar dari kepesertaan bansos), memiliki usaha rintisan dibawah atau lebih dari satu tahun.
Terakhir, umur tidak lebih dari 45 tahun.
Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone.
Pertama yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu.
BACA JUGA:Intip Jadwalnya! Bansos PKH Tahap 3 Termin 1 Disalurkan Lagi Untuk 2 Bulan Ke Rekening Ini
BACA JUGA:Intip Jadwalnya! Bansos PKH Tahap 3 Termin 1 Disalurkan Lagi Untuk 2 Bulan Ke Rekening Ini
Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
Dengan cara memasukan nomor NIK, dan KK.
Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Data tersebut yang nanti dipakai Kemensos dalam menyalurkan banyak bansos yang ada.
BACA JUGA:5 Mobil MPV yang Cocok Buat Keluarga Besar, Mewah, dan Elegan Diharga Ratusan Juta
BACA JUGA:Yamaha Grand Filano Neo dengan Lux, Cuma Beda 500 Ribuan, Cek Perbedaan Diantara Keduanya!
Dengan cara download aplikasi usul -sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore.
Bisa juga mengajukan dari pemda setempat (desa maupun kelurahan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: