DPRD Muba dan Pemkab Sepakati Penjadwalan Bahas Raperda
Ketua DPRD Muba Sugondo.-Foto DPRD Kabupaten Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan Pemkab sepakati jadwal Pembahasan Tiga Raperda Kabupaten Muba yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025 – 2045 serta Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.
Jadwal pembahasan ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo dan dihadiri para anggota DPRD Muba, Pj Bupati Muba diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum serta perwakilan OPD terkait, rapat berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Muba, Senin 27 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muba menyampaikan bahwa penjadwalan pembahasan 3 Raperda Kabupaten Muba Tahun 2024 disetujui untuk dijadwalkan dengan rentang waktu mulai tanggal 3 Juni 2024 sampai dengan tanggal 24 Juni 2024.
Seketaris DPRD Muba Marko Susanto.-Foto DPRD Kabupaten Muba-
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja DPRD, dikarenakan Badan Anggaran berwenang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Datangi DPRD Muba, Ternyata Ini Misinya
BACA JUGA:Ketua DPRD Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 Bersama Pj Bupati Muba
Maka untuk Pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, diusulkan dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus yang berasal dari keanggotaan Badan Musyawarah,"jelas Sugondo.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Muba.
Terkait 3 Pembahasan Raperda Muba tentang; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025 – 2045 serta Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.
Perangkat Daerah yang Hadir.-Foto DPRD Kabupaten Muba-
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Sahkan 3 Perda, Nomor 3 Idaman Para Petani
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Setujui Bahas Raperda APBD Perubahan 2023 di Pansus, Ini Nama-Nama Fraksinya
"Pada prinsipnya kita eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal Pj Bupati Muba. Kita harap kegiatan ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah kita rencanakan bersama," tutupnya.ADVETORIAL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: