Honda

DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

Foto penampakan dari dana bansos BPNT yang telah ditarik oleh penerima bansos lewat bank--Pribadi

PALPRES.COM - KPM (Keluarga Peneirma Manfaat) bansos PKH, dan BLT BPNT berbahagia, karena akan ada dana bansos dobel yang akan didapatkan dalam waktu dekat.

Informasi terbaru hadir bagi penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang ada diseluruh tanah air. 

Dikarenakan dakam waktu dekat mereka akan mendapatkan bansos tambahan. Hal itu dikarenakan penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk Tahap 3 via Himbara (Mei - Juni). 

Serta Tahap 3 via Pos Indonesia (Juli - September) akan dilaksanakan berbarengan dengan penyaluran bansos BLT Mitigasi Pangan.

BACA JUGA:BIKIN KAGET! Ada Dana Masuk Sebesar Rp195.000 Ke Rekening Penerima Bansos, PKH dan BPNT Cair?

BACA JUGA:BPNT Mei dan Juni 2024 Cair di KKS Bank Mandiri, Simak Juga Kategori Baru untuk Bansos PKH

KPM PKH BPNT kategori ini bakal cair dua kali lipat, dengan nominal yang diterima mulai Rp600 ribu hingga Rp900 ribu

Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan beberapa bansos baik PKH maupun BPNT kepada para KPM.

Kali ini, ada kategori KPM PKH dan BPNT yang bisa mendapatkan pencairan dua kali lipat dari sebelumnya.

Lantas kategori KPM PKH dan BPNT seperti apakah yang akan cair dua kali lipat ini? Berikut cek faktanya di bawah ini.

BACA JUGA:Tambah Varian Warna, Sepeda Motor Honda Super Cub C125 Rp70 Jutaan

BACA JUGA:TEMBUS GELAP! Ini Dia Spesifikasi Dari Yamaha MT 03 Dark Blast 2024

Dilansir dari Kanal YouTube Nita's TV, pada Kamis 23 Mei 2024, ada kategori KPM PKH dan BPNT yang cair 2 kali lipat, dengan nominal yang diterima mulai Rp600.000 hingga Rp900.000.

Seperti diktehui, program bansos PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada para penerima manfaat dengan syarat memiliki komponen dalam keluarga, seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial.

Besaran nominal yang diterima oleh setiap KPM PKH berbeda-beda, tergantung komponen para KPM dalam keluarganya.

Sedangkan bansos BPNT yaitu bantuan yang diberikan kepada para KPM dengan nominal yang tetap, yaitu Rp200.000 per bulan.

BACA JUGA:Tampil Lebih Stylish dan Elegan Diharga Rp 1 Jutaan, Simak Spesifikasi Dari HP Redmi 9C Terbaru!

BACA JUGA:Juni Nanti, Mobil Listrik GAC Aion Y Plus Akan Diluncurkan di Pasar Otomotif Indonesia

Pencairan kedua bansos ini melalui 2 metode, yaitu via PT Pos Indonesia dan via kartu KKS Merah Putih Bank Himbara.

Untuk pencairan via PT Pos dilakukan setiap 3 bulan sekali, sedangkan via kartu KKS Merah Putih pencairan hanya 2 bulan sekali.

Nah, saat ini yang ditunggu-tunggu oleh KPM yaitu bansos PKH dan BPNT alokasi Mei-juni yang pencairannya via kartu KKS Merah Putih.

KPM PKH dengan Komponen Anak balita dan lansia, akan menerima dana bansos tersebut sebesar Rp900.000 untuk pencairan PKH tahap 3 ini.

BACA JUGA:Penghargaan Lomba Kelurahan 2024, Ratu Dewa: Lurah Berprestasi Bakal Naik Jabatan

BACA JUGA:MERIAH! Ratusan Rider HRCI se Indonesia Rayakan Jambore Nasional Revo

Selanjutnya, untuk KPM BPNT, hanya akan menerima dana Bansos sebesar Rp200.000 per bulan, jika cairnya 2 bulan maka akan terima sebesar Rp400.000.

Lantas KPM kategori apa yang cair 2 kali lipat hingga bisa mendapatkan Rp600.000 ini? Mari simak penjelasannya.

Dana sebesar Rp600.000 tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan, yang juga direncanakan oleh pemerintah akan dicairkan kepada para KPM dalam waktu dekat.

Disamping itu, untuk penerima bansos PKH juga akan mendapatkan tambahan kategori baru. Yaitu komponen untuk KPM yang menjadi korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia).

BACA JUGA:5 HP Samsung Dengan Ukuran Layar Dibawah 6 Inci, Meskipun Kecil Spesifikasi dan Desain Tak Kalah Keren

BACA JUGA:CUMA 3 JUTAAN! Samsung A15 5 G, VS A 14 4G, Spek Gacor Dengan Desain Keren

Nominal yang didapat juga tak tanggung-tanggung.

Rp10.800.000,- per tahun.

Rp2.700.000,- per 3 bulan (pencairan melalui kantor pos).

Serta Rp1.800.000,- per 2 bulan (pencairan melalui ATM/KKS).

Selebihnya bantuan tetap sama. Dengan nilai yang juga sama tidak ada perubahan.

BACA JUGA:Sudah Sehati dengan Megawati, Bintang Red Sparks Ini Ingin Tutup Karier di Indonesia

BACA JUGA:Mana yang Lebih Oke? Kamera Oppo Find X7 Ultra Vs Vivo X100 Pro, Simak Reviewnya!

Dimana komponen terdahulu antaralain: Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA).

Ibu hamil. Anak balita. Lansia. Serta penyandang disabilitas baik ringan atau berat.

Demikianlah informasi yang disampaikan, smeoga bermanfaat bagi semuanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: