Honda

Informasi Lengkap Lowongan Kerja Dinas Perhubungan Persyaratan dan Cara Melamar

Informasi Lengkap Lowongan Kerja Dinas Perhubungan Persyaratan dan Cara Melamar

lowongan kerja Dinas Perhubungan Trans Jateng--

PALPRES.COM - Berikut ini informasi terlengkap mengenai lowongan kerja terbaru yang dibuka oleh Dinas Perhubungan, termasuk posisi yang tersedia, persyaratan, dan cara melamar

Yuk! Raih karir terbaikmu di bidang transportasi dan logistik bersama Dinas Perhubungan.

Dinas Perhubungan (Dishub) merupakan lembaga pemerintah daerah yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. 

Tugas pokok Dishub meliputi:

  • Perumusan kebijakan di bidang perhubungan
  • Penyelenggaraan regulasi di bidang perhubungan
  • Pemberian izin dan pengendalian di bidang perhubungan
  • Penyelenggaraan prasarana dan sarana perhubungan
  • Penyelenggaraan pelayanan publik di bidang perhubungan

BACA JUGA:Idola Semua Kalangan! Ini 9 Rekomendasi Parfum Terbaik dan Mewah, Cocok Untuk Wewangian di Hari Raya

BACA JUGA:Lowongan Kerja Besar-Besaran Penerimaan Pegawai Industri Retail Terbesar PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk

Dishub berada di bawah naungan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. 

Di tingkat provinsi, Dishub dibawah pimpinan Kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Gubernur. 

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, Dishub dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.

Kabar gembira bagi para pencari kerja! Dinas Perhubungan (Dishub) di berbagai daerah di Indonesia kembali membuka lowongan kerja baru untuk tahun 2024. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Shopee Internasional Indonesia untuk lulusan D3 dan S1

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT DENSO Indonesia untuk Lulusan D3 dan S1

Lowongan kerja ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK, Diploma (D3), hingga Sarjana (S1).

Pembukaan lowongan kerja di Dishub umumnya dilakukan secara berkala, mengikuti kebutuhan dan anggaran yang tersedia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: