Honda

Selain Indonesia, 8 Negara Maju Ini Punya Program Mirip Tapera, Segini Iurannya

Selain Indonesia, 8 Negara Maju Ini Punya Program Mirip Tapera, Segini Iurannya

Ilustrasi program mirip Tapera di Indonesia yang dijalankan negara maju di dunia-pixabay-

PALPRES.COM - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Indonesia dirancang guna membantu pekerja mempunyai tempat tinggal yang layak.

Presiden Joko Widodo memperkenalkan program ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, yang diubah menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024.

Dalam program ini, diwajibkan iuran 3 persen dari gaji, dengan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Bagi pekerja mandiri, iuran ini ditanggung sepenuhnya oleh mereka sendiri.

BACA JUGA:GILAK! HP Samsung Galaxy M62, Punya Baterai Super Raksasa Buat Penggila Game Bahagia, Dijamin Harga Murah

Namun demikian, selain Indonesia banyak negara maju juga mempunyai program serupa yang tujuannya menyediakan perumahan terjangkau bagi warganya.

1. Singapura

Central Provident Fund (CPF) di Singapura berfungsi sebagai skema tabungan jaminan sosial wajib.

Program ini mencakup dana pensiun, perumahan dan kesehatan.

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Sedekah Pempek King untuk Jemaah Haji di Madinah

Pemberi kerja di Singapura diwajibkan memberikan kontribusi sebesar 17 persen dari gaji bulanan, sedangkan pekerja menyumbang 20 persen.

Akan tetapi, kontribusi ini dibatasi hingga pendapatan bulanan SG$6.800 (sekitar Rp81,3 juta).

Program CPF sendiri penting dalam memberikan stabilitas keuangan dan memungkinkan akses ke perumahan yang layak bagi warga Singapura.

2. Belanda

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru: Rekrutmen Besar Besaran dari Alfamidi untuk Lulusan SMA SMK D3 S1

Sociale Huurwoningen atau perumahan sewa sosial di Belanda disediakan dengan tarif bersubsidi.

Warga yang tinggal di rumah bersubsidi hanya membayar tak lebih dari 710,68 Euro atau sekitar Rp12,4 juta per bulannya, dengan sisa biaya ditanggung pemerintah.

Terdapat batasan kenaikan harga sewa maksimal 4,3 persen per tahunnya agar menjaga keterjangkauan.

Sistem poin ini digunakan untuk menentukan nilai properti dan besaran sewa, dengan pengawasan oleh Central Founds Volkshuisvesting.

BACA JUGA:Gaji ke 13 ASN Pemkot Palembang Bakal Cair, Ratu Dewa: Mulai Minggu ini Akan Dibayarkan!

Program ini tentunya bisa membantu memastikan bahwa perumahan tetap terjangkau bagi warga Belanda.

3. China

China menjalankan program Tunjangan Karyawan Wajib yang mencakup dana pensiun, asuransi kesehatan dan dana perumahan bagi pekerja.

Pekerja wajib membayar 5 persen dari gaji mereka untuk program ini, sedangkan pembero kerja membayar 20 persen.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tanpa Jay Idzes Lawan Irak, Shin Tae-yong Diprediksi Mainkan Skema Ini

Nantinya, dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pembangunan perumahan yang terjangkau.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah China dalam meningkatkan akses perumahan dan stabilitas sosial bagi warganya.

4. Kanada

Di Kanada, Canadian Home Buyer's Plan (HBP) memungkinkan warganya menggunakan dana dari tabungan pensiun mereka untuk membeli rumah pertama.

BACA JUGA:Fasilitasnya Berkelas Dunia, Ini Sekolah Internasional Paling Elit di Surabaya, SPP-nya?

Setiap individu bisa menarik CAD 35.000 dari Registered Retirement Savings Plan (RRSP) tanpa dikenakan pajak.

Dana ini harus sudah dikembalikan dalam jangka waktu 15 tahun.

Program HBP ini bisa membantu individu yang memenuhi persyaratan uang muka untuk pembelian rumah pertama mereka, memberikan fleksibilitas finansial tanpa mengorbankan dana pensiun.

5. Australia

BACA JUGA:Pencoretan Elkan Baggott Sudah Tepat, Shin Tae-yong Sudah Punya Sosok Pengganti Sepadan di Lini Belakang

Program Superannuation dimiliki oleh Australia, sebuah sistem pensiun dimana pekerja menyisihkan sebagain penghasilannya.

Dana ini dapat digunakan untuk bermacam tujuan, termasuk membeli rumah.

Sejak tahun 2018, warga Australia bisa menarik hingga AUD 30.000 dari rekening Superannuation mereka untuk membeli rumah pertama.

Penggunaan dana ini tunduk dengan sejumlah persyaratan, termasuk persetujuan dari Australian Taxation Office.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri, Ciptakan Institusi yang Lebih Baik

6. Korea Selatan

Korea Seletan sendiri menjalankan Housing Subscription Savings (HSS), program tabungan perumahan yang memberikan insentif kepad warga untuk menabung pembelian rumah.

Sedangkan pemerintah berkontribusi yang sama dengan kontribusi individu, yang bisa digunakan sebagai uang muka pembelian rumah atau renovasi.

Program ini juga menawarkan bunga tabungan yang lebih tinggi, pembebasan pajak dan pinjaman rumah dengan bunga rendah, serta memudahkan warga Korea Selatan dalam memiliki rumah yang terjangkau.

BACA JUGA:Balas ‘Bom’ Tinja, Pembelot Korea Utara Bakal Kirim Balon Drakor

7. Jerman

Bausparen di Jerman merupakan sistem pembiayaan perumahan yang mendorong warga menabung secara bulanan.

Tabungan ini memberikan bunga dan memungkinkan peserta mengajukan pinjaman dengan suku bunga paling rendah.

Program Bausparen membantu individu yang sulit memenuhi persyaratan pinjaman hipotek, sehingga memberikan solusi terjangkau untuk mempunyai hunian sendiri.

BACA JUGA:Bombardir Roket, Hizbullah Ciptakan ‘Neraka Dunia’ Bagi Israel

8. Amerika Serikat

Amerika Serikat dengan Federal Housing Administration (FHA) menyediakan pinjaman hipotek dengan persyaratan lebih gampang.

FHA memungkinkan peminjam mendapatkan pinjaman dengan uang muka lebih rendah dan suku bungan yang kompetitif serta menjamin peminjam oleh pemberi pinjaman swasta.

Program ini tentunya membantu masyarakat dengan latar belakang kredit kurang sempurna untuk tetap mmepunyai akses ke perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: