Honda

Kawal Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Ini Langkah Kejari OKI

Kawal Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Ini Langkah Kejari OKI

Kajari OKI siap kawal optimalisasi penerimaan pajak daerah-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) siap mengawal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak serta retribusi daerah.

"Bagian dari MoU Pemkab bersama Kejari OKI untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Fungsi jaksa akan memberikan pendampingan hukum di lapangan," ungkap Kajari OKI, Hendri Hanafi pada rakor optimalisasi pajak daerah di Ruang Kerja Bupati OKI, Kamis 6 Juni 2024.

Hendri mengatakan, pihaknya sudah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak dan retribusi.

BACA JUGA:6 Provinsi Ini Semuanya Blackout, Faktanya Pulau Ini adalah Penerima Listrik Terbesar Kedua di Indonesia

BACA JUGA:12 Cara Ampuh Membuat Batu Akik Giok yang Berharga Mahal, Perajin Batu Akik Pemula Wajib Tahu

"Kita ajak dialog para wajib pajak yang belum mau dipasang tapping box.

Alhamdulilah mereka berkenan sehingga ada intensifikasi penerimaan," jelas dia.

Secara teknis, Kajari OKI memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan dan tindakan hukum lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara.

Kajari meyakini dengan adanya pendampingan hukum secara berkelanjutan dari pihak kejaksaan, akan berkorelasi positif dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

BACA JUGA:Patuh Membayar Pajak, Double Steak 77 Dapat Apresiasi dari Pemkab OKI

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik se Sumatera Selatan

“Prinsipnya kami berharap jangan sampai wajib pajak menunggu proses penagihan, namun dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Herliansyah menjelaskan, pendapatan pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.

"Realisasi pajak kita belum optimal, padahal pajak sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan daerah.

Karena itulah, kita ingin optimalkan dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” kata Herli.

BACA JUGA:Palembang Sempat Blackout, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Pemadaman

BACA JUGA:Libur Sekolah Waktunya Belanja Puas di Blibli, Bisa Dapat Cashback Hingga 100 Persen,Hanya Berlaku 3 Hari Saja

Sementara itu, Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengingatkan kepada BPPD serta OPD Pengelola Pajak agar kreatif dalam menyusun strategi dalam penagihan pajak. 

Sehingga timbul kesadaran pada masyarakat untuk membayar pajak.

"Harus memikirkan langkah-langkah tertentu, strategi dalam penagihan pajak karena merupakan kewajiban warga negara kita,” tandas Asmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: