Ini Alasan Pj Bupati Muba Tunjuk Richard Cahyadi Jadi Plt Kadis PMD
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi-Kominfo Muba For Palpres.com-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi memberikan alasan terkait penggantian Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) pada Jumat 7 Juni 2024.
“Benar siang tadi diserahkan Surat Keputusan atau SK Kadis PMD,” aku Pj Bupati Muba ketika dikonfirmasi, Jumat 7 Juni 2024.
Menurutnya pergantian Plt Kadis PMD sendiri karena melakukan penyegaran di intansi tersebut.
“Mengingat Plt tugas yang lama sudah hampir 1 tahun,” katanya.
BACA JUGA:Jabatan Plt Kadis PMD Muba Diganti, Pj Bupati Tunjuk Richard Cahyadi Jadi Pelaksana Tugasnya
“Untuk lengkapnya boleh tanya kepala BKPSDM aturan penunjukkan Plt Kadis PMD,” katanya lagi.
Namun disinggung terjadi politik, Pj Bupati Muba menegaskan, dirinya akan selalu bersikap netral dalam berpolitik.
“Saya tidak akan ikut-ikutan dalam berpolitik,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba Drs Aidil Fitri MSi menambahkan, bahwa penyerahan SK itu langsung oleh Pj Bupati Muba.
BACA JUGA:Temui Pj Bupati Muba, PT Indomarco Prismatama Salurkan Dua Bantuan CSR
“Pak Pj Bupati menyerahkan SK Plt Kadis PMD kepada Staf Ahli pak Richard Cahyadi tadi siang, itu benar,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa, penunjukan yang dilakukan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas nomor 800.1.3.3/0245/BKPSDM/2024 Bupati Musi Banyuasin.
Dalam surat itu tertuang dasar pemberian surat perintah pelaksana tugas bagi Richard Cahyadi.
1. UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: