Honda

Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya, Proses Cepat dan Mudah

Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya, Proses Cepat dan Mudah

cara dan langkah-langkahnya Penonaktifan BPJS Kesehatan Tahun 2024.-Foto Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori-

BACA JUGA:Masyarakat Wajib Tahu, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pasien Harus Keluarkan Dana Sendiri

Dokumen yang biasanya diminta antara lain selfie pelapor dengan KTP.

KTP pelapor berbentuk foto kartu keluarga dan foto surat keterangan kematian.

Jika penonaktifan keanggotaan karena meninggal dunia.

Terakhir itu penonaktifan BPJS Kesehatan secara offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:GAMPANG! Begini Cara Cek Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang Bisa Dapat Dana Bansos dari Pemerintah Tahun 2024

- Siapkan semua berkas persyaratan seperti kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran iuran serta surat kematian jika peserta sudah meninggal.

- Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili Anda.

- Ambil nomor antrian sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan.

- Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan anda kepada petugas administrasi.

- Lalu serahkan dokumen persyaratan kepada petugas yang akan memproses permohonan Anda sehingga status keanggotaan BPJS Kesehatan dapat berganti menjadi nonaktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: