Honda

KABAR GEMBIRA, Ada Bantuan Khusus Siswa SD, SMP dan SMA! Begini Cara Daftarnya

KABAR GEMBIRA, Ada Bantuan Khusus Siswa SD, SMP dan SMA! Begini Cara Daftarnya

Cara Daftar untuk Mendapatkan Bantuan Khusus Siswa SD, SMP dan SMA di seluruh Indonesia.-Foto Kemendikbud-

PALPRES.COM- Kabar gembira bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Ada bantuan pemerintah khusus untuk siswa SD, SMP dan SMA di tanah air.

Bantuan itu bernama Program Indonesia Pintar atau PIP.

Untuk mengetahui cara pengajuan syarat dan besaran bantuannya? Simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:Bantuan PIP Cair Juni Lewat Kartu KIP, Cek Jadwal dan Nama Penerima Disini!

Pendaftaran Program Indonesia Pintar atau PIP telah dibuka secara umum bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin atau rentan miskin.

Siswa SD, SMP dan SMA berkesempatan untuk menerima bantuan PIP ini.

Mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.

Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud dan Daftar Penerimanya di Link Ini

- Untuk SD atau SDLB atau paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahun.

- Untuk SMP atau SMPLB atau Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

- Untuk SMA atau SMK atau SMA LB atau paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.1.800.000 per tahun.

Tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Risten atau KemendikbudRistek ini.

BACA JUGA:BLT Anak Sekolah PIP Cair Juni Rp1.000.000 Via Kartu KIP, Begini Caranya Agar Kamu Bisa Dapat!

Sebab ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP.

Berikut ini merupakan kriterianya:

1. Peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus.

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Dana BLT PIP untuk Siswa, Cek Daftar Penerimanya

- Termasuk keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau PKH.

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

- Anak yatim piatu atau yatim atau piatu dari Panti Asuhan.

- Korban bencana alam.

BACA JUGA:Kriteria Pelajar Penerima PIP Kemdikbud 2024, Dapat Bantuan Tunai Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta

- Siswa dropout yang diharapkan kembali bersekolah.

- Mengalami gangguan fisik.

- Korban musibah.

- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:BLT PIP Kemdikbud Naik Rp800.000, Tiga Kategori Ini Terima Pencairan Bantuan di 2 Bank

- Peserta pada lembaga Kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar PIP ke KemendikbudRistek? 

Pendaftaran PIP KemendikbudRistek dapat melalui pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

BACA JUGA:Kapan PIP 2024 Cair? Cek Jadwal, Besaran Dana, dan Daftar Penerima Disini!

Namun apabila yang bersangkutan tidak punya.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa supaya menjadi bagian dari penerima PIP.

1. Jika tidak memiliki KIP maka calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

2. Jika tidak memiliki KKS maka orang tua siswa harus meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM dari RT, RW, Kelurahan atau Desa setempat.

BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Cair Hari Ini di 2 Bank, Cek Nama Penerima dan Besarannya di Sini!

3. Kemudian ajukan KK milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Demikian tadi pembahasan mengenai bantuan pemerintah berupa program Indonesia pintar atau PIP yang diberuntukkan bagi siswa SD SMP dan SMA seluruh Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: