Citraland
Honda

Ada 1,5 Jutaan Pemilih Gen Z di Sumsel, Ini Pesan Ketua KPU Sumsel untuk Generasi Muda pada Pilkada Nanti

Ada 1,5 Jutaan Pemilih Gen Z di Sumsel, Ini Pesan Ketua KPU Sumsel untuk Generasi Muda pada Pilkada Nanti

Kegiatan KPU Goes to Campus ini mengambil tema ‘Penanaman Nilai Karakter Sikap Mahasiswa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah’. Andika Pranata Jaya menjelaskan sebagai mahasiswa yang merupakan generasi Z yang memiliki hak pilih, tentu sangatlah pent-@kpuprovinsisumsel-Instagram

"Ingat ya, pilihan kita itu menentukan kesejahteraan dan masa depan pembangunan daerah kita ke depan," ujarnya.

Selanjutnya, Andika juga mengingatkan kepada para mahasiswa agar bisa menelurusi rekam jejak, visi misi, dan juga program kerja dari para kontesta serta mereka tidak mudah terpengaruh berita-berita hoaks seputar kampanye.

BACA JUGA:Heboh Anang Ashanty Salah Pilih Lagu Usai Timnas Indonesia Menang Lawan Filipina, Komisi X DPR Minta Evaluasi

BACA JUGA:Awas Tertipu, Cara Mudah Mengenali Batu Akik Asli dan Bagus

“Semoga semua pemilih disini menjadi pemilih yang berkarakter”, harapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri, me-launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk periode tahun 2024-2029. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Sumsel Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 5 Mei 2024 lalu.

Agus Fatoni mengungkapkan jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia adalah implementasi dari sebuah proses demokrasi yang telah diamanatkan oleh konstitusi. 

BACA JUGA:Apa Saja Foundation Terbaik untuk Kulit Kering? Ini Dia 5 Rekomendasinya, Make Up Tahan Seharian Tanpa Crack

BACA JUGA:Media Vietnam Tuding Andil Wasit Loloskan Timnas Indonesia ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain itu, Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sebuah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Kepala Daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil  (Luber Jurdir).

Dan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini telah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pemungutan suara Pilkada akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti.

"Sukses penyelenggaraan Pilkada setidaknya ditentukan oleh empat unsur yaitu adanya dukungan dan juga fasilitas dari pemerintah. Penyelenggara pemilihan yang mandiri dan juga berkualitas.

BACA JUGA:Serangan Terbesar Hizbullah, Israel Dihujani Ratusan Roket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: