Dampak Aktivitas Ilegal Drilling di Muba, Sungai Dawas Kembali Tercemar Minyak
Terlihat Aktivitas Warga Memeras Tumpahan Minyak di Sungai Dawas.-Foto Tangkapan Video WAG-
SEKAYU, PALPRES.COM- Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal sepertinya tak habis-habisnya.
Meskipun pihak APH telah melakukan penertiban berkali-kali namun masyarakat tetap saja membandel.
Akibatnya sungai Parung yang merupakan anak dari sungai dawas tercemar limbah minyak yang keluar dari salah satu sumur minyak milik masyarakat.
Tercemarnya itu terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika masyarakat melakukan pengeborang minyak pun meluing hingga ketinggian beberapa meter sehingga mencemari sungai Dawas.
Akibat dari tercemarnya itu biota yang hidup terancam mati.
Dari video yang beredar memperlihkan warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.
Karena hingga hari ini minyak dari lokasi pengeboran terus keluar tanpa henti.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling, Ini Hasilnya
Warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.
Camat Sungai Lilin Tatang Jaswadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya pencemaran sungai Dawas.
“Kita sudah melaporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan pemerintah desa Sri Gunung.
Pagi tadi langsung meninjau ke lokasi, nah untuk laporannya belum diterima,” kata Tatang dihubungi melalui Hp-nya Minggu 23 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: