Honda

Dampak Aktivitas Ilegal Drilling di Muba, Sungai Dawas Kembali Tercemar Minyak

Dampak Aktivitas Ilegal Drilling di Muba, Sungai Dawas Kembali Tercemar Minyak

Terlihat Aktivitas Warga Memeras Tumpahan Minyak di Sungai Dawas.-Foto Tangkapan Video WAG-

SEKAYU, PALPRES.COM- Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal sepertinya tak habis-habisnya.

Meskipun pihak APH telah melakukan penertiban berkali-kali namun masyarakat tetap saja membandel.

Akibatnya sungai Parung yang merupakan anak dari sungai dawas tercemar limbah minyak yang keluar dari salah satu sumur minyak milik masyarakat.

Tercemarnya itu terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:2 Metode Ini yang Dilakukan Tim Gabungan Bersihkan Sungai Dawas Terdampak Ilegal Drilling di Musi Banyuasin

Ketika masyarakat melakukan pengeborang minyak pun meluing hingga ketinggian beberapa meter sehingga mencemari sungai Dawas.

Akibat dari tercemarnya itu biota yang hidup terancam mati.

Dari video yang beredar memperlihkan warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Karena hingga hari ini minyak dari lokasi pengeboran terus keluar tanpa henti.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling, Ini Hasilnya

Warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka. 

Camat Sungai Lilin Tatang Jaswadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya pencemaran sungai Dawas.

“Kita sudah melaporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan pemerintah desa Sri Gunung.

Pagi tadi langsung meninjau ke lokasi, nah untuk laporannya belum diterima,” kata Tatang dihubungi melalui Hp-nya Minggu 23 Juni 2024.

BACA JUGA:Tercemar Minyak Mentah Milik Pertamina, Biota Sungai Kelekar di Prabumulih Rusak? Cek Faktanya

Terpisah, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi membenarkan dirinya telah menerima laporan dari Kapolres.

“Untuk itu saya sudah memerintahkan Kepala DLH untuk turun kelapangan mengkroscek kebenarannya,” kata Pj Bupati.

Setelah turun barulah ke lokasi untuk mengatasi pencemaran sungai tersebut.

Di tempat terpisah AKBP Imam Safei S.ik Kapolres Musi Banyuasin begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima secara singkat mengatakan.

BACA JUGA:Biota Sungai Terjaga Tangkap Ikan Gunakan Alat Tradisional, Ini Penampakannya

"Terima kasih atas informasinya dan masalah ini sedang dalam penyelidikan,"tutupnya.

Diketahui Sungai Dawas merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. 

Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut. 

Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan.  

BACA JUGA:Praktik Tambang Minyak Ilegal Tambah Meresahkan, Pj Gubernur Sumsel Lapor ke Kementerian ESDM

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Mariati ( 35 )  mengatakan.

"ni bagian dari rezeki kami dari tuhan, dan kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp. 150.000 / dirijen," katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: