Honda

Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024

Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024

Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024 --

PALPRES.COM- Update terbaru pencairan Bansos PKH BPNT alokasi bulan Juli-Agustus 2024

Pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan segera bergulir. 

Hanya menyisakan beberapa hari lagi, kira memasuki bulan Juli, dimana pencairan PKH tahap 4 akan mulai dilakukan. 

Bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui kartu KKS Bank Himbara dan Kantor Pos. 

BACA JUGA:INFO BANSOS TERBARU! Simak 2 Alasan yang Menjadi Kendala BLT MRP Mitigasi Pangan Tak Kunjung Cair

BACA JUGA:JADI RUWET! Bappenas Vs Kemensos Adu Pendapat Soal Data Bansos, Jadi Mana yang Lebih Akurat?

KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Untuk Bansos PKH yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp150.000 untuk anak SD, Rp250.000 untuk anak SMP, Rp333.000 untuk anak SMA. 

Lalu untuk lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000, sedangkan kategori Ibu hamil dan balita mendapatkan Rp500.000. 

BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Tahap 3 Cair Ditanggal Ini Lewat POS, Catat Ya!

BACA JUGA:Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Batang Hari Leko Gelar Sunatan Massal, Bakti Kesehatan hingga Bansos

Sedangkan bagi KPM PKH yang pencairannya lewat Pos akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 untuk anak SD, Rp375.000 untuk anak SMP, dan Rp500.000 untuk anak SMA. 

Lalu untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000, sedangkan kategori ibu hamil dan balita menerima Rp750.000. 

Begitu juga dengan KPM BPNT yang cair lewat Kartu KKS mendapatkan bantuan perbulan Rp200.000.

Sedangkan yang cair lewat Pos, KPM BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. 

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA! Bansos PKH Dan BLT BPNT Sembako Via Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Dipercepat Di Tanggal Ini

BACA JUGA:7 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako 2024, Meski Nama Sudah Ada Di DTKS!

Pemerintah saat ini semakin selektif menentukan siapa yang layak menerima pencairan PKH dan BPNT. 

Oleh karena itu, setiap tahapnya dilakukan pemuktahiran data dimana data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus diperbarui. 

Jadi bagi KPM yang ditahap sebelumnya menerima pencairan bantuan belum tentu bisa kembali menerimanya ditahap berikutnya. 

Pemerintah juga menetapkan kategori KPM yang tidak lagi menerima Bansos PKH dan BPNT yaitu sebagai berikut: 

BACA JUGA:TERBARU! Mensos Risma Resmikan Program Baru Pena Muda Untuk Anak KPM Bansos PKH Per Orang Rp 5 Jutaan

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Diperpanjang Jokowi Sampai Desember, Bansos Pangan Beras Akan Disalurkan 2 Bulan Sekali

1. Tidak memiliki komponen dalam keluarga

Apabila alam satu keluarga terdapat ibu hamil dan sudah melahirkan, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki komponen PKH. 

Jadi pada pencairan PKH Juli-Agustus tidak lagi bisa menerima bantuan.

2. Mengundurkan diri atau Digraduasi

BACA JUGA:Nandriani Janji Gajinya Dialokasikan ke Bansos Bila Menang Pilkada Palembang Nanti, Janji Politik Ibu Kita

BACA JUGA:Bansos PKH Via ATM Sudah Cair Jelang Idul Adha 2024 Kemarin, Bagaimana Dengan Penyaluran Melalui Pos?

KPM yang telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera karena kondisi ekonomi yang sudah membaik, maka tidak lagi menerima pencairan PKH dan BPNT.

3. Data Tidak Valid atau Anomali

KPM yang datanya masih terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di DTKS, juga tidak lagi menerima pencairan bansos.

4. Data Tidak Sesuai dengan Dukcapil

KPM yang datanya di DTKS belum padan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga tidak akan menerima pencairan bantuan.

BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Disusul Pencairan BLT MRP Rp600.000 Akhir Juni Ini

Kemensos tidak dapat mencairkan bansos jika data KPM tidak sesuai dengan Dukcapil.

Untuk bisa menerima bansos, KPM harus mengurus data di Dukcapil. 

5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Salah satu syarat menerima bansos PKH dan BPNT adalah lolos verifikasi kelayakan.

Apabila dalam pemuktahiran data KPM dinyatakan tidak lolos verifikasi, maka kesempatan mendapatkan bansos PKH dan BPNT pupus. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Tahap 3 Rp. 600.000, Bakal Cair Sebentar Lagi Lewat Pos, KPM Bersiap Ya!

Demikianlah update terbaru pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024. Semoga bermanfaat.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: