Honda

Pemegang KTP akan Dapat Bansos PKH dan BPNT, Paling Besar Rp10.000.000 Per Tahun

Pemegang KTP akan Dapat Bansos PKH dan BPNT, Paling Besar Rp10.000.000 Per Tahun

Foto salah seorang penerima bansos PKH ayng baru saja mengambil dana bansos cair--Pribadi

Mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang pencairannya dilakukan dilembaga bayar Pos, terkhusus untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah berakses sulit, dan susah dijangkau. 

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 7 Bantuan Dari Kemensos Ini Juga Akan Dibagikan Pada Juli Ini!

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

Mengenai besaran bantuan yang didapat masih akan sama dengan tahap sebelummnya.

Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan. 

Dimana penyaluran per dua bulan sekali.

Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp. 2.400.000,- per tahun, ibu hamil dan balita Rp. 3.000.000,- per tahun, anak SD/Sederajat Rp. 1.000.000,- per tahun, SMP/Sederajat Rp. 1.500.000,- per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp. 2.000.000,- per tahun. 

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai Akhir Juli Via POS Sekaligus BPNT dan BLT MRP Mitigasi Pangan

Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total  Rp. 1.500.000,- untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).

Selain itu ada tambahan baru untuk kategori PKH yaitu korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) yang mendapatkan Rp 10 juta per tahun.

Sedangkan untuk bantuan BPNT masih sama, Rp200.000,- per bulan, dan dicairkan per tahun total Rp2.400.000,- per tahun.

Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang  terdekat masuk kedalam daftar penerima atau tidak. Cukup log in pada lama www.cekbansos.go.id. Buat akun terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

BACA JUGA:BERKAH 1 JULI 2024, Intip Jadwal Resmi Pencairan Bansos BLT MRP Mitigasi Pagan dan 7 Fakta Menariknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: