854 Personel Polda Sumsel dan Jajaran Raih Penganugerahan Kenaikan Pangkat
Sebanyak 854 personil Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan jajarannya mendapatkan anugerah kenaikan pangkat. Jumlah personel ini terdiri dari 230 personel Polda Sumsel, 624 personil Polres jajaran. Penganugerahan kenaikan pangkat ini dilaksakanan Polda --Humas Polda Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 854 personil Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan jajarannya mendapatkan anugerah kenaikan pangkat.
Jumlah personel ini terdiri dari 230 personel Polda Sumsel, 624 personil Polres jajaran.
Penganugerahan kenaikan pangkat ini dilaksakanan Polda Sumsel dalam Upacara Korp Raport Kenaikan pangkat bagi personil Polri/PNS Polda Sumsel periode 01 Juli 2024.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Gedung Utama Presisi Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Perayaan Hari Bhayangkara ke 78 Kapolda Sumsel Harapkan Ilegal Drilling di Muba Bisa Diselesaikan
BACA JUGA:Polda Sumsel dan Forkompinda Ikuti Doa Lintas Agama, Via Zoom Bersama Mabes Polri
Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel BrIgjen Pol M.Zulkarnain, SIK,MSi dan para Pejabat Utama Polda Sumsel serta Ketua PD Bhayangkari Sumsel beserta pengurus Staff.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan jika kenaikan pangkat ini merupakan kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri kepada Personel.
Reward ini merupakan buah atas atas pengabdian dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Dimana pencapaian yang diraih hari ini bukanlah sebuah proses yang mudah tetapi merupakan proses yang amat panjang dan penuh pengorbanan.
“Saya ucapkan selamat kepada personel yang dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian, saya harap saudara dapat terus hadir menjadi contoh suri tauladan dan motivator bagi seluruh personel Polda Sumsel," ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan mantan Kapolda Jambi ini, pangkat adalah hak setiap anggota Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: