Dikukuhkan Pj Bupati Asmar, Jabatan Kades di OKI Jadi 8 Tahun
Pj Bupati Asmar serahkan SK perpanjangan masa tugas para kepala desa di Kabupaten OKI-PALPRES.COM-
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman dalam laporannya menyampaikan bahwa pengukuhan kepala desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kepala desa yang terpilih dan diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing-masing," ujar Arie.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Juli 2024! Tersedia Banyak Posisi!
BACA JUGA:Dituntut Dicopot dari Jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Mengundurkan Diri
Arie juga menyampaikan di OKI ada 314 desa dan 7 diantaranya dijabat oleh Penjabat (Pjs) Kades.
Sehingga, hanya 307 kepala desa di Kabupaten OKI yang dilakukan pengukuhan.
DPMD Kabupaten OKI akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kepala desa agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: