Honda

Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Dedi Mulyadi bersama Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Sudirman ke Bareskrim Polri. Dedi Mulyadi menyatakan, laporan yang dibuat ke Bareskrim Polri ini terkait karena adanya dugaan memberikan ke-@dedimulyadi71-Instagram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: