Citraland
Honda

Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

Ilustrasi peti kemas /Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia-Pixabay-

BACA JUGA:Vivo V30e Dibekali All New Aura Light Portrait, Tangkap Momen Berharga selama Liburan Sekolah

5. Kadin Indonesia juga mengeluarkan himbauan agar melakukan pendampingan dari KPPU.

Khususnya untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan.

Sehingga adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari.

6. Kadin Indonesia juga selalu mendukung pemberdayaan UMKM nasional.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru! Ini 5 Tips Panduan Membeli Mobil Baru dari Suzuki Saat Kunjungi GIASS 2024

BACA JUGA:Pabrik Baterai Mobil Listrik Hyundai di Karawang Resmi Beroperasi, Terbesar di Asia Tenggara,Investasi Rp13 T

Hal ini tidak lain untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan akses pasar.

Sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.

“Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: