Pemprov Sumsel Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PNS dan Non PNS
pemprov sumsel dukung terus kesejateraan PNS dan Non PNS --Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES COM - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, M.H, membuka Sosialisasi Program dan Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, bertempat di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Kamis 11 Juli 2024
Edward menegaskan Pemprov Sumsel telah menjalankan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana para pegawai baik PNS dan Non PNS telah masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini Edward menginginkan untuk kesejahteraan bagi para pegawai PNS Maupun Non PNS di Sumsel
"Tentunyakan jika Pegawai kita sejahtera maka kinerja mereka akan mengalami kenaikan signifikan untuk melayani rakyat, " Katanya
BACA JUGA:Luar Biasa Inilah Manfaat Batu Akik Tapak Jalak, Konon Bisa Menetralisir Gangguan Jin
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan Akan Terus Dorong Kemajuan UMKM Kecil Sumsel, Demi Kemajuan Ekonomi Mandiri
Ia juga menambahkan bahwa pemprov Sumsel juga mendorong untuk tercapainya pelayanan publik yang maksimal di setiap daerah di Sumsel
"Ya kita kan sedang mengejar untuk menjadi provinsi yang mempunyai pelayanan publik yang maksimal, jadi ini sangat perlu di lakukan, " katanya
Pemprov Sumsel juga mengejar untuk pembangunan sektor ekonomi yang sangat membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat
"ya sangat penting kita terus menerus menjaga sinergi dengan masyarakat, yang tentunya untuk mendapatkan perhatian masyarakat kita harus memberikan pelayanan publik yang terbaik, " ungkap Edward
BACA JUGA:Tampil Beda, Baterai Samsung Galaxy M15 5G Tahan 3 Hari, Cocok Buat Gamer
Kedepan lanjut Edward pihaknya akan lebih optimal memperluas cakupan kepesertaan dengan sasaran para pegawai di tingkat UPTD/UPTB, Tenaga Guru Kontrak SMA/SMK/SLB, Guru Bantu serta jenis pekerja lainnya yang berada di bawah masing-masing OPD,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: