Citraland
Honda

Kejari Palembang Kembali Panggil Fitrianti Agustinda, Bahas Dana Hibah PMI Palembang

Kejari Palembang Kembali Panggil Fitrianti Agustinda, Bahas Dana Hibah PMI Palembang

masih panggil Fitrianti agustinda, kejari palembang bahas dana hibah PMI palembang--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri PALEMBANG Kini telah menjadwalkan pemanggilan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota PALEMBANG yang juga mantan Wakil Wali Kota PALEMBANG Fitrianti Agustinda pada Rabu (17/7) terkait dana anggaran dan hibah PMI PALEMBANG.

Menurut keterangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat di panggil hari ini Rabu

"Nantinya Rabu nanti ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Hardayani kita jadwalkan ulang untuk dimintai keterangan terkait dana anggaran dan hibah PMI dari laporan masyarakat," katanya pada Minggu 14 Juli 2024

Ia juga menerangkan Ario menjelaskan pemanggilan tersebut karena adanya laporan masyarakat terkait tentang dana pengelolaan PMI.

BACA JUGA:WAJIB TAHU! 7 Motor Jadul Ini Kembali Dicari Banyak Kolektor, Diantaranya DIbandrol Hingga Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Inilah Cara Melihat Khodam Diri Sendiri Bagi Pemula Tanpa Amalan

"Lalu Keenam orang dipanggil itu hanya untuk dimintai keterangan dalam laporan masyarakat, kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata," katanya.

Masih kata Ario, dari keenam yang dipanggil sudah ada empat yang memberikan keterangan dan dua lagi yang belum memberikan keterangan.

"Ada Dua orang yang belum memberikan keterangan yakni ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Handayani,"ungkapnya.

Diinformasikan mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda tidak dapat memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait penyelidikan dana hibah dan anggaran PMI Kota Palembang. Ia pun meminta penjadwalan ulang.

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Luis Suarez Bawa Uruguay Raih Peringkat 3 Copa America 2024

BACA JUGA:Gunakan AR-15 Rifle, Ternyata Pria Ini yang Menembak Donald Trump

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat dipanggil hari ini, Rabu 10 Juli 2024 yang lalu meminta dijadwalkan ulang.

"Untuk Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan satu lagi pengurus PMI Hardayani tidak memenuhi panggilan, mereka minta jadwal ulang karena hendak ke luar kota," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: