PERHATIAN! 3 Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Jika Ingin Membeli Mobil Suzuki Katana Bekas
Tampilan keren dari mobil Suzuki Katana jadul yang pas buat berkebun--Instagram
Sebab dengan begitu kamu akan bisa secara langsung merasakan suspensi, rem, serta kopling mobil tersebut. Sehingga penilaianmu terhadap mobil tersebut akan lebih lengkap.
Selain itu jangan lupa mengecek legalitas alias BPKB dan STNK, ya.
Pastikan juga pajak tahunan mobil tersebut telah dibayar.
Jika tidak maka kamu yang nanti harus menanggung pajak plus dendanya.
Suzuki Katana merupakan mobil sport utility vehicle (SUV) yang diproduksi sejak 1986.
BACA JUGA:5 Merek Hp Dengan RAM Besar, Pas Banget Buat Kaum Budget Ngepas
BACA JUGA:4 Sastrawan Asli Palembang yang Mungkin Kamu Belum Tahu, Namanya Sebesar Karyanya!
Awalnya Katana hadir sebagai variasi dari Jimny yang bermain di segmen mobil yang sama.
Bedanya jika Jimny dirakit dengan sistem penggerak 4 roda alias 4x4, Katana datang dengan model penggerak 4x2. Perkara dapur pacunya, Katana mengandalkan mesin 1.000 cc 4 silinder dengan kode mesin F10A.
Lantas untuk dimensinya mobil ini punya panjang 3.100 mm, lebar 1.460 mm, dan tinggi 1.800 mm.
Dengan ukuran tersebut, Katana mampu memuat hingga 4 orang termasuk sopir.
Katana yang tersedia dibanderol mulai Rp 40 jutaan.
Suzuki Katana bekas(Istimewa) Disebabkan ada beberapa unit yang merupakan lansiran tahun '90-an, perlu dilakukan pengecekan menyeluruh ketika hendak membeli Suzuki Katana.
BACA JUGA:BERKAH! Sederet Bansos Cair Akhir Juli, Tetapi 5 Kategori KPM ini Tidak Bisa Dapat, Kenapa Ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: