3 Kriteria KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT.POS Indonesia Cair Duluan
Foto Pendamping PKH dan petugas dari PT.POS Indonesia setelah melakukan pencairan bansos--Palpres.com
PALPRES.COM - Informasi tentang pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) masih sangat ditunggu, terlebih menjelang tahun ajaran baru yang bertepatan dengan jadwal penyaluran Tahap 3.
Bantuan Sosial (Bansos) program pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan Masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif.
Tujuan utama bansos adalah untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial dan meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan Masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah mengembangkan beberapa program bansos, seperti program Indonesia pintar, program jaminan Kesehatan nasional, program keluarga harapan, dan bansos bantuan pangan non tunai.
BACA JUGA:Generasi 90-an Pasti Tahu, 7 Band Keren yang Karyanya Tetap Hits Sampai Dengan Saat Ini!
Program-program ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Bansos juga diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk memperkuat daya beli Masyarakat, terutama Masyarakat kurang mampu.
Presiden joko Widodo menegaskan bahwa penyaluran bansos adalah salah satu Langkah pemerintah dalam memitigasi kenaikan harga pangan yang terjadi di hampir semua negara.
Bansos berupa bantuan beras yang telah disalurkan kepada Masyarakat sejak September 2023, serta BLT yang diberikan untuk memperkuat daya beli Masyarakat.
BACA JUGA:Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2024, Cek Apakah Kamu Masuk Beserta Cara Pengajuannya!
Diketahui pencairan bansos sudah mulai terjadi, untuk beberapa wilayah terlebih dahulu, dan masuk kedalam tahap 2 penyaluran melalui kantor Pos untuk beberapa wilayah. Sampai dengan Juli ini pencairan masih terjadi.
Sedangkan untuk pencairan melalui ATM, sudah berlangsung sejak Mei akhir sampai dengan saat ini melalui termin lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: