Pemkot Lubuklinggau dan Bank Sumsel Babel Gelar Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP)
Pemkot Lubuklinggau dan Bank Sumsel Babel Gelar Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP)--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) di Hotel Dewinda, Selasa, 23 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dalam rangka refreshment dan peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) melalui transaksi non tunai guna optimalisasi penerimaan retribusi dan pajak daerah.
Di mana kegiatan sosialisasi ETP dibuka oleh Asisten III Pemerintah Kota Lubuklinggau Herdawan dan dihadiri oleh Kepala BPKAD, Zulfikar dan Kepala DPMPTSP Dian Chandra.
Sementara itu dari Bank Sumsel Babel diwakili oleh Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau, Hidayat dan Pemimpin Bagian Divisi Komersial dan Institusi Dhanis Faisal.
BACA JUGA:Gelar Vaksinasi Secara Masif, Lubuklinggau Target Zero Kasus Polio
Dalam kesempatan itu diungkapkan betapa pentingnya elektronifikasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Lubuklinggau, dalam hal ini pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah menggunakan Kanal fasilitas layanan E-Channel Bank Sumsel Babel.
Pemkot Lubuklinggau telah menerapkan Layanan Elektronifikasi pendapatan dan pengeluaran Belanja Daerah menggunakan elektronik, dan berada diperingkat teratas dari 17 Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan dalam penilaian Index ETPD Periode 2022 sampai 2023 dengan persentase penerapan sebesar 99,3 persen.
Ditahun 2024 Kemendagri terus melakukan pengembangan terhadap penerapan SIPD RI yang akan digunakan oleh seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Index Elektronifikasi Transaksi Pemda telah disepakati Satgas P2DD sebagai satu-satunya metode dalam pengukuran capaian ETPD seluruh Daerah, antara lain Aspek Impelemtasi 70 persen, Aspek Realisasi 10 persen dan Aspek Lingkungan Strategis 20 persen.
Harapan senada selaras dengan Pemkot Lubuklinggau dan Bank Sumsel Babel supaya dapat mencapai dan melakukan penerapan ETPD, sehingga tujuan utamanya dalam peningkatan PAD Kota Lubuklinggau dari Pajak dan Retribusi serta menjadikan Kota Lubuklinggau juara dalam penerapan ETPD di Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu terhadap penerimaan pajak daerah Kota Lubuklinggau diharapkan dapat memanfaatkan layanan/kanal dari Bank Sumsel Babel, antara lain : Internet Banking, Mobile Banking, Virtual Account, QRIS, dll sehingga dapat memenuhi komponen transaksi peningkatan pajak daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: