Jaga Data Diri Anda, Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech yang Perlu Diwaspadai
Ilustrasi penyalahgunaan layanan fintech--
Biasanya, dengan modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja, pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.
Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.
3. Waspada aplikasi palsu
Tidak habis ide, aplikasi palsu juga kini mulai menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech.
Hal ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi mereka ke dalam aplikasi ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.
Oleh karena itu, konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi seperti Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau berizin.
Kampanye #AutoMikir, #AndaiAndaPandai, dan berbagai inisiatif lainnya yang diluncurkan oleh Kredivo adalah wujud komitmen Kredivo untuk menyediakan layanan keuangan digital yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi setiap pengguna.
“Melalui berbagai upaya ini, kami berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya menjaga data pribadi mereka. Kredivo berkomitmen untuk terus mengembangkan platform layanan digital yang tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan tepercaya bagi semua pengguna. Kami percaya bahwa dengan selalu memprioritaskan keamanan data pengguna serta kampanye edukasi, kami dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun ekosistem digital yang lebih baik,” tutup Indina.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: