Citraland
Honda

Optimalkan e-Dabu, BPJS Kesehatan Palembang fasilitasi JKN Pekerja Badan Usaha

Optimalkan e-Dabu, BPJS Kesehatan Palembang fasilitasi JKN Pekerja Badan Usaha

BPJS Kesehatan Palembang melakukan CoEx dan optimalkan e-Dabu untuk memfasilitasi JKN badan usaha --BPJS Kesehatan Palembang

PALEMBANG, PALPRES.COM – Guna memfasilitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Badan Usaha di Provinsi Sumsel, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang mengoptimalkan aplikasi Pendaftaran Peserta Badan Usaha atau e-Dabu.

Hal ini diungkapkan Pejabat Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Angga Firdauzie.

Dikatakannya, BPJS Kesehatan Palembang berusaha membantu badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya. 

"Kami berupaya membantu badan usaha mendaftarkan pekerjanya melalui sinergi antarbidang di BPJS Kesehatan dalam satu pintu.

BACA JUGA:5 Hal yang Akan Terjadi Jika Gank Water Sign, Cancer dan Pisces Menjalin Sebuah Hubungan

BACA JUGA:Selain Uang Rp130 Juta, Kasi Pidsus Kejari Muba Beberkan Temuan Dokumen Penting Ini di 4 Tempat Berbeda

Sehingga dapat mempercepat proses pendaftaran JKN karyawannya karena langsung dieksekusi datanya ke dalam aplikasi e-Dabu," terang Angga Firdauzie pada Selasa 30 Juli 2024.

Dirinya berharap melalui kegiatan tersebut, dapat menyamakan persepsi mengenai perluasan cakupan kesehatan semesta dan penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja.

BPJS Kesehatan Palembang terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kepuasan para peserta Program JKN.

Selain melalui aplikasi e-Dabu untuk memudahkan badan usaha melakukan pengurusan administrasi kepesertaan pekerjanya, pihaknya juga menerapkan mekanisme kepatuhan badan usaha secara cepat berupa sistem Complience Express (CoEx).

BACA JUGA:LAGI! Kemensos Ciptakan 25000 Lebih Wirausahawan Baru Melalui Program PENA Bansos PKH

BACA JUGA:Begini Loh, Asal Usul Data Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos yang Bersumber Dari DTKS

Yakni dengan pemeriksaan cepat bagi badan usaha di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Palembang.

Layanan CoEx dimanfaatkan pihaknya untuk menjaga kepatuhan badan usaha yang terindikasi memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam Program JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: