Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Buka Lowongan Kerja Non PNS Ini Link Lamarnya!
Lowongan Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta--kolase
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengelola stok barang perbekalan farmasi.
- Memantau pergerakan purchase order harian.
- Melakukan inventarisasi kendala surat pesanan.
- Mengkoordinasikan pengiriman barang dengan penyedia.
Waktu Kerja:
- Non Shift: 07.30-16.30
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi (KTP/Paspor/SIM).
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
- Usia minimal 24 tahun dan maksimal 40 tahun.
- Pendidikan minimal S1/D-III (diutamakan D3 komputer akuntansi untuk posisi administrasi inventory).
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat).
- Berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku).
- Bebas narkoba (dibuktikan dengan tes bebas narkoba).
- Melampirkan surat penawaran sesuai format yang disediakan.
- Persyaratan Teknis:
- Mampu mengoperasikan aplikasi atau teknologi informasi serta Microsoft Excel dan Word.
- Memiliki perangkat berbasis Android atau laptop.
- Pengalaman minimal 1 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan kerja sebelumnya).
BACA JUGA:PT Infomedia Solusi Humanika Buka Lowongan Kerja Terbaru Sebagai Operator Produksi, Ini Syaratnya
Cara Mendaftar:
- Calon penyedia jasa harus menyampaikan dokumen penawaran yang terdiri dari:
- Surat Penawaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, diketik dan dibubuhi meterai Rp10.000,00 dalam format PDF.
- Pas foto formal berwarna dalam format JPG.
- Format surat penawaran dan lampirannya dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/openrekrutmenPJLP2024.
Periode Pendaftaran: 1 – 9 Agustus 2024 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono. Ayo, segera daftarkan diri Anda!
Link Daftar : Pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: