RDPS
Honda

INKRACHT! Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 117 Berkas Perkara

INKRACHT! Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 117 Berkas Perkara

Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti di Kejari OKI-diskominfo oki-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan yang disaksikan langsung Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya ini adalah barang bukti periode Januari - Juli 2024 di halaman Kantor Kejari OKI, Selasa 6 Agustus 2024.

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH menjelaskan, bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 117 berkas perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Viral! Mahluk Jadi-jadian Gentayangan di Kota Lombok, Ternyata Merupakan Sosok Ini

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 4 Cair Agustus 2024, Isi Formulir Online untuk Cek Pencairannya

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti 57 Berkas Perkara Narkotika terdiri dari sabu-sabu 70 bungkus paket kecil dengan berat total sebanyak 310 gram, Extacy sebanyak 52 butir (10 gram), Ganja sebanyak 40 gram.

Kemudian barang bukti Senjata Api yang berasal dari 4 Berkas Perkara, dengan jumlah Senjata Api sebanyak 5 pucuk senjata api dan 9 butir amunisi aktif, anak peluru 4 butir dan 4 butir selongsong.

Selanjutnya barang bukti Senjata Tajam berasal dari 9 berkas perkara dengan jumlah 14 Senjata Tajam jenis pisau garpu dan parang.

Terakhir barang bukti Pakaian berasal dari 47 Berkas Perkara," beber Hendri.

BACA JUGA:SEPAKAT! 5 Parpol Antarkan Muchendi-Supriyanto Daftar Ke KPU OKI, Pengamat Politik Sumsel Bilang Begini

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lewat Pj Sekda Buka KKDN Pasis DIKREG LII Sesko TNI Tahun 2024

Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan sejumlah cara, untuk barang bukti narkoba dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet.

Untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda, serta barang bukti pakaian dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: