Istri Hilangkan 'Burung' Suami di Muba Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa H Giovani SH MH: Pikir-Pikir
![Istri Hilangkan 'Burung' Suami di Muba Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa H Giovani SH MH: Pikir-Pikir](https://palpres.disway.id/upload/6479e6aae743331dde8144219d8ea71c.jpeg)
Hakim Anggota Gerry Putra Suwardi Membacakan Vonis Kepada Terdakwa yang Tega Menghilangkan Burung Suami di Muba.-Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: