Honda

Terdaftar Di DTKS Tapi Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT Dari Kemensos, Simak 4 Penyebabnya!

Terdaftar Di DTKS Tapi Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT Dari Kemensos, Simak 4 Penyebabnya!

Foto Mensos Tri Rismahari sedang menyalurkan bansos secara simbolis beberapa waktu lalu--Instagram@Kemensosri

Keenam, gagal burekol. 

Ketujuh, Sudah ada rekening di bank sebelumnya. 

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kualitas data memang perlu dibenahi jika ada kesalahan baik sedikit ataupun banyak. 

Dikarenakan akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Proses pembenahan harus sudah dilakukan sejak awal pengajuan. 

BACA JUGA:5 Zodiak yang Pas Banget Jika Menjalin Hubungan Dengan Leo, Nomer 2 Ga Nyangka Banget!

BACA JUGA:Tampil Lebih Mewah, Ini Dia 5 Keunggulan dari Mobil MPV Toyota Innova Crysta

Agar data yang ada di DTKS, dan Dukcapil telah sinkron.

Sebagai tambahan informasi, sejak beberapa hari yang lalu Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan baru terkait permasalahan data yang belum sepenuhnya akurat. 

Dimana kebijakan untuk update data akan dilakukan minimal satu bulan sekali. 

Hal ini sangat ditekankan kepada pihak desa atau kelurahan yang memegang wewenang penuh untuk menambah usulan penerima bansos PKH maupun BPNT.

Agar data yang dihasilkan lebih akurat. Sebagai contoh, yang meninggal bisa segera dikeluarkan atau di wariskan kepesertaan bansosnya kepada ahli waris (jika ada).

BACA JUGA:4 Sastrawan Asli Palembang yang Mungkin Kamu Belum Tahu, Namanya Sebesar Karyanya!

BACA JUGA:5 HP Merek Samsung Harga Cuma Sejutaan, Meski Murah Spek Keren Ga Kaleng-kaleng!

Sehingga yang meninggal tidak lagi terdata mendapatkan bansos. Hal ini tentu merupakan pekerjaan rumah bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: