Honda

Pengentasan Wilayah Blankspot di OKI, 12 Desa Segera Merdeka Sinyal

Pengentasan Wilayah Blankspot di OKI, 12 Desa Segera Merdeka Sinyal

Plt Kepala Diskominfo OKI menuturkan Pemkab OKI berupaya mengentaskan wilayah blankspot-diskominfo oki-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya melakukan pengentasan wilayah-wilayah blankspot atau tidak tersentuh jaringan internet.

Umumnya, wilayah-wilayah blankspot ini berada di desa terpencil, pelosok dan perairan dalam wilayah Kabupaten OKI.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto mengatakan, ada 12 desa penerima program layanan Seluler 4 G di  Kabupaten OKI tahun 2024.

Diantaranya Desa Kebon Cabe, Desa Talang Rimba, Desa Kebun Angkik, Desa Parit Raya, Desa Sungai Sodong dan Desa Gading Jaya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang Batubara Terbaru dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), Link Daftar Di Sini!

BACA JUGA:Terdaftar Di DTKS Tapi Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT Dari Kemensos, Simak 4 Penyebabnya!

Kemudian Desa Gading Mas, Desa Sungai Menang, Desa Tulung Seluang, Desa Kayuara, Desa Toman dan Desa Rambai.

Pemkab OKI saat ini terus fokus mengentaskan wilayah tidak tersentuh, khususnya desa terpencil dan perairan agar segera merdeka sinyal,” jelas Adi Yanto, Rabu 7 Agustus 2024.

Adi menjelaskan, awal 2023 masih tersisa 59 desa berstatus blankspot. 

"Dengan penambahan 12 BTS pada tahun ini masih ada 47 desa dengan sinyal lemah.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Harga Rp 3 Jutaan Dengan Spesifikasi dan Tampilan Premium, Pas Buat Kaum Mendang-mending!

BACA JUGA:Jangan Ngaku Pecinta Otomotif, Kalau Tidak Tahu 5 Daftar Mobil Klasik yang Rilis Tahun 1980an

Secara bertahap kita entaskan dengan mengusulkan melalui program Bhakti Kemenkominfo dan kerjasama dengan penyedia jaringan.

Alhamdulillah satu demi satu yang tadinya susah sinyal kita entaskan dari blankspot,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: