Citraland
Honda

Pemprov Sumsel Lantik 50 Anggota Paskibraka HUT RI Tahun 2024

Pemprov Sumsel Lantik 50 Anggota Paskibraka HUT RI Tahun 2024

lantik 50 anggota paskibraka hut RI tahun 2024--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH. M.S.E, secara resmi mengukuhkan 50 orang (25 putra dan 25 putri) anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumsel Tahun 2024

Dalam Pengukuhan paskibraka tersebut ditandai dengan upacara pengukuhan yang digelar di Griya Agung Palembang, Rabu(14/8/2024) malam. 

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 454/KPTS/BAN.KBP/2024 Tanggal 5 Juli 2024 Tentang Penetapan Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2024. 

BACA JUGA:Prestasi Gemilang Bima Pelandri, Putra Pelatih Karate Gajah Sora Polres OKI di Ajang O2SN 2024

BACA JUGA:Jelang Serang Israel, Iran Persiapkan Bom Nuklir? Ini Faktanya

Sebanyak 50 anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih memperingati HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI) di halaman Griya Agung pada, Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang. 

Para Paskibraka yang dikukuhkan tersebut merupakan siswa dan siswi terpilih utusan berbagai sekolah yang ada di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel. 

Tak hanya mengukuhkan, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga tampak menyemangati para anggota Paskibraka.

BACA JUGA:Korsel Bangun Tol Bawah Laut di Indonesia, Mega Proyek Ini Biayanya Capai Rp11 Triliun! Dimana?

BACA JUGA:2 Wanita Terlibat Komplotan Begal Motor di Lubuklinggau, Begini Aksi dan Perannya

Ia menyalami satu persatu anggota sesaat usai dikukuhkan dan mendoakan agar para anggota Paskibraka ini sukses dalam melaksanakan tugas.

Dalam  mengibarkan bendera merah putih pada puncak peringatan HUT RI 17 Agustus mendatang. 

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr. H. Al Fajri Zabidi menjelaskan 50 orang siswa/siswi yang dikukuhkan ini merupakan Paskibraka Provinsi Sumsel yang telah melalui latihan kepemimpinan dan latihan praktek pengibar bendera. 

BACA JUGA:Pemkot ubuklinggau Jadikan HUT Kemerdekaan RI Ke- 79 Sebagai Momentum Perekat Persatuan dan Kesatuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: