RDPS
Honda

Pemprov Sumsel Langsung Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Pemprov Sumsel Langsung Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Edward candra dilantik sebagai sekda definitif--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E secara resmi melantik Drs H Edward Candra, M.H sebagai 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel bertempat di Griya Agung Palembang

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, dengan dilantiknya Sekda pada hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam 

menjalankan peran strategis pemerintahan daerah, dengan tugas fungsi (tupoksi) sebagai komunikator, koordinator.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi 1014 ASN Berprestasi

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lantik 50 Anggota Paskibraka HUT RI Tahun 2024

dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu kepala.

"Alhamdulillah tadi sudah dilantik, dengan demikian Provinsi Sumsel sejak Pak Sekdanya pensiun sudah terisi secara definitif sehingga tidak ada hambatan lagi secara administratif di Provinsi Sumsel," katanya.

Lebih lanjut Elen mengharapkan setelah dilantik  sebagai definitif, Edward Candra dapat bekerja maksimal dalam menjalankan  agenda besar kedepan agar lebih baik lagi.

BACA JUGA:Korsel Bangun Tol Bawah Laut di Indonesia, Mega Proyek Ini Biayanya Capai Rp11 Triliun! Dimana?

BACA JUGA:Pemkot ubuklinggau Jadikan HUT Kemerdekaan RI Ke- 79 Sebagai Momentum Perekat Persatuan dan Kesatuan

"Hari ini pak Edward akan bekerja terutama untuk menyambut 17 Agustus dan banyak rangkaian acaranya, termasuk akan menyelesaikan perubahan APBD dan RAPBD 2025, insya Allah ini kita akan selesaikan besok," ungkapnya.

Oleh karena itu, Elen mengharapkan agar Sekda Sumsel dapat bekerja dengan maksimal dan sebaik-baiknya.

"Dengan demikian kita harap pejabat definitif akan bisa bekerja lebih cepat, lebih efektif dan efisien," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: