Citraland
Honda

64 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Pj Wali Kota Palembang Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab

64 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Pj Wali Kota Palembang Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab

PJ Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengukuhkan 64 anggota Paskibraka di Halaman Kantor Sekda Kota Palembang.-Humas Pemkot Palembang-

"Stop melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat dan tiada guna. Semoga 64 anggota Paskibraka ini menjadi kebanggaan kota Palembang," ujarnya.

Pj Wali Kota Palembang A Damenta tak melarang anggota paskibraka kenakan jilbab 

Sementara itu, menanggapi isue nasional terkait dugaan tentang larangan jilbab Paskibraka, Pj Walikota Palembang menyebut bahwa Pemerintah kota Palembang sama sekali tidak melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita.

"Kalau kita tetap pakai kok, gak ada larangan," ucapnya.

Di mana sebelumnya sempat viral di media sosial anggota Paskibraka wakil dari Provinsi Aceh bernama Dzawata Maghfura Zukhri tak mengenakan jilbab saat pengukuhan. 

Polemik larangan jilbab bagi Paskibraka beredar luas di sejumlah sosial media pasca postingan di facebook Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, Majelis Ulama Indonesia menyebut dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak pancasilais.

Hingga siang ini, protes bermunculan dari berbagai kalangan di Aceh, termasuk dari ulama, akademisi terkait isu larangan jilbab bagi paskibraka nasional yang akan bertugas menjadi pengibar bendera di IKN. 

Mengutip dari akun Irwan Indra yang menulis “Dari dulu, ketika Paskibraka ada dibawah binaan kami...tidak ada pemaksaan soal keyakinan adik2 dengan latarbelakang agama apapun...tapi kini dengan alasan keseragaman adik2 “dipaksa” untuk melepas jilbabnya..ini tidak bisa dibiarkan...Lawannn.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: