Honda

Ada Bantuan Dibagikan Pemerintah Mulai Agustus Hingga September, Per KK Bisa Dapat 3 Bulan Sekaligus

Ada Bantuan Dibagikan Pemerintah Mulai Agustus Hingga September, Per KK Bisa Dapat 3 Bulan Sekaligus

Proses penyaluran bansos PKH dikantor Pos beberapa waktu lalu--Palpres.com

PALPRES.COM - Bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos BPNT akan mendapatkan berkah di bulan Agustus ini, dimana bansos reguler cair dobel PKH dan dibagikan sekaligus 3 bulan lewat kantor Pos.

Pemerintah melalui Kemensos ri dalam waktu dekat akan menyalurkan bansos Program Keluraga Harapan (PKH) Tahap 3  bersamaan dengan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako alokasi per 3 bulan (Juli, Agustus, dan September). 

Hal ini sejalan dengan disalurkannya beberapa bansos sejak minggu lalu. 

Dimana untuk pencairan bansos PKH Per 2 bulan yang disalurkan melalui lembaga bayar perbankan, penyaluran masih berlangsung hingga hari ini. Dikarenakan bertahap.

BACA JUGA:Dana Bantuan Rp 10.000.000, Diberikan Kepada Masyarakat Oleh Kemensos Dengan Kategori Berikut!

BACA JUGA:3 Bansos Tambahan Cair untuk KPM PKH dan BPNT Pada Minggu Ini, Kamu Dapat Bansos yang Mana?

Untuk penyaluran melalui PT.Pos Indonesia yang menyasar daerah akses sulit (3T) dengan sasaran 81 kabupaten atau kota yang tersebar diseluruh tanah air, Kemensos akan menyalurkannya mulai minggu pertama bulan september. Menyusul SK penerima juga sudah keluar. 

Sedangkan untuk penyaluran bansos BPNT Sembako, masih harus menunggu lagi sampai status bansos di www.siks.kemensos.go,.id  berubah.

Besar kemuingkinan akan disalurkan berbarengan kedua bansos tersebut. 

Seperti yang terjadi pada tahap 1, dan 2 kemarin.

Nantinya, teknis pengambilan bansos PKH Tahap 3 merangkap bansos BPNT Sembako melalui kantor pos masih sama dengan yang sudah-sudah. 

BACA JUGA:UPDATE! Sayang Sekali, 3 KPM Dengan Ciri Ini Akan Diberhentikan Bansosnya Untuk PKH Maupun BPNT

BACA JUGA:5 Mobil Seken Keren Harga Terjangkau, Dari Toyota Hingga Mitsubishi

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) membawa surat undangan pada saat pengambilan bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: