Layanan Persalinan Gratis dari BPJS Kesehatan, Ikuti Langkah Berikut Ini
Ilustrasi layanan persalinan gratis dari BPJS Kesehatan-pixabay-
PALPRES.COM - BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan berbagai layanan kesehatan terhadap masyarakat Indonesia.
Paling bermanfaat adalah layanan jaminan persalinan yang memungkinkan ibu hamil melahirkan tanpa biaya.
Tujuannya untuk memastikan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, layanan ini hanya tersedia bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Inilah Keindahan dan Keajaiban Batu Akik Pancawarna, yuk Simak Ulasannya
BACA JUGA:Raih 200.000 Lebih Penonton di Hari Pertama, Film Kang Mak From Pee Mak Punya 5 Fakta Unik Loh!
Peserta bisa mengakses salah satu layanan fasilitas persalinan yang mencakup ibu hamil, proses melahirkan dan perawatan pasca nifas.
Layanan Kesehatan Gratis Peserta BPJS Kesehatan
Layanan persalinan yang disediakan BPJS Kesehatan mencakup sejumlah aspek.
Mulai dari pemeriksaan kehamilan, bantuan persalinan, perawatan pasca melahirkan hingga layanan keluarga berencana dan perawatan bayu yang baru lahir.
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Dibunuh dengan Cara Ini
Semua layanan tersebut bisa diakses peserta BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.
Untuk memastikan biaya persalinan bisa ditanggung BPJS Kesehatan tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: