Honda

KLB PWI: Aklamasi, Zulmansyah Sekedang Resmi Ketum PWI Periode 2023-2028

KLB PWI: Aklamasi, Zulmansyah Sekedang Resmi Ketum PWI Periode 2023-2028

Secara aklamasi, Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI periode 2023-2028 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.-SMSI-

Dalam KLB tersebut, Sasongko Tedjo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DK PWI. 

Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang dalam pidato perdananya, menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi.

BACA JUGA:Perusahaan Batubara Diminta Segera Perbaiki Jembatan Ambruk Ditabrak Tongkang, Ini Kata Pj Bupati Muba

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 4.4 M Guncang Halmahera Barat Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami

Zulmansyah menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi.

Termasuk peran sentral PWI dalam mendukung kebebasan pers, serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. 

Zulmansyah secara tegas menyatakan kesiapannya menerima sanksi, bila di masa kepemimpinannya ditemukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

"Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar," ungkap Zulmansyah. 

BACA JUGA:Hari ke-2 Honda DBL Seri Sumsel, Methodist 4 Putra Kalahkan Smandupa Putra, Methodist 2 Kubur Mimpi SMAN 6

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian, OJK Sumsel Babel Dorong Pembiayaan Usaha untuk Petani Kopi Sumsel

Hal ini sebagai wujud komitmen Zulmansyah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinannya. 

“Tak ada seorang pun, termasuk saya, yang kebal terhadap aturan organisasi,” ujar Zulmansyah.

Zulmansyah pun berharap dapat menjadi teladan bagi seluruh anggota PWI, khususnya dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ditambahkan Zulmansyah, KLB adalah langkah penting memulihkan stabilitas dan kepercayaan dalam tubuh PWI.

BACA JUGA:Dibuka Penerimaan CPNS Kemenkes Sebanyak 26.902 Formasi Seluruh Indonesia, Simak Posisi dan Cara Lamarnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi