BPOM Buka 781 Formasi CPNS 2024, Berikut Formasi dan Syaratnya!
BPOM Buka 781 Formasi PNS 2024, Berikut Formasi dan Syaratnya-BPOM-
Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), bagi kebutuhan umum, kebutuhan khusus (Disabilitas, putra-putri Kalimantan, Diaspora) memiliki IPK minimal 3,00.
Bagi kebutuhan khusus Putra/Putri Papua memiliki IPK minimal 2,50.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: