RDPS
Honda

Inilah Perjalanan Politik Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar yang Kepergok Minum Whisky Seharga Rp29,5 Juta

Inilah Perjalanan Politik Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar yang Kepergok Minum Whisky Seharga Rp29,5 Juta

Ilustrasi Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kepergok minum whisky seharga Rp29,5 juta -Partai Golkar-

Berkat kerja keras dan kepercayaan dari Jokowi, Bahlil resmi ditunjuk sebagai Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau Kementerian Investasi pada 23 Oktober 2019.

Bahlil kecil merupakan seorang anak yang harus bekerja keras membantu orang tuanya mulai dari jualan kue, menjadi kondektur dan sopir angkot.

BACA JUGA:Tahun ke-5 Digital Kito Galo Sukses Dorong Perluasan Akseptansi Digitalisasi Sistem Pembayaran

BACA JUGA:Tahun ke-5 Digital Kito Galo Sukses Dorong Perluasan Akseptansi Digitalisasi Sistem Pembayaran

Dia juga mengaku tak malu dengan apa yang dilakukannya kala itu, sebab hanya itu yang dapat dilakukan untuk terus bisa bersekolah.

Bahlil juga mendukung pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden dengan menjadi inisiator simpul relawan-relawan pendukung Prabowo - Gibran pada November 2023.

Sedangkan Agustus 2024 menjadi bulan yang paling istimewa bagi seorang Bahlil Lahadalia lantaran dirinya dipercaya mengemban 2 amanah besar sekaligus.

Pada 19 Agustus 2024, Pria kelahiran Banda 7 Aguustus 1976 ini resmi dilantik menjadi Menteri ESDM menggantikan menteri sebelumnya Arifin Tasrif.

BACA JUGA:BIKIN KETAWA! Ini 7 Motor Dengan Desain Unik dan Aneh, diantaranya Ada Pabrikan Yamaha

BACA JUGA:Loek Schiffer Siap Perkuat Timnas Indonesia, Belum Dihubungi PSSI Tapi Sudah Dikontak Fardy Bachdim

Di ujung masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan, Jokowi menaruh harap terhadap Bahlil pada jabatan tersebut.

Dua hari berikutnya, 20 Agustus 2024, Bahlil resmi terpilih sebagai ketua umum partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto yang mundur beberapa hari sebelumnya.

Bahlil Lahadalia terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Ke-XI sebagai calon tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: