Telan Anggaran Rp32,8 Miliar, Progres Renovasi Fisik Pasar Baros di Serang Capai Segini
Renovasi pasar Baros di Kabupaten Serang, Banten menelan anggaran sebesar Rp32,8 miliar.-Foto Kementerian PUPR-
Dia mengakui, sebelum dilakukan renovasi pasar Baros kondisi pasar sendiri sudah tidak layak untuk melakukan transaksi perdagangan.
Karena atap kios, los dan fasilitas lainnya pun sudah banyak rusak.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp49,1 miliar, Kementerian PUPR Rehab Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat
BACA JUGA:Kementerian PUPR Sulap Kawasan Permukiman Kumuh di Sleman Dengan Dana Rp29,29 Miliar
Bahkan sumber air bersih, toilet, tempat parkor, sistem drainase, dan penampungan sampah sementara pun tidak ada sama sekali.
“Kita juga melakukan penataan bagi pedagang yang berjualan hingga ke pinggir jalan sehingga menyebabkan kemacetan di jalan lintas Raya Pandeglang-Serang,” jelasnya.
Dikutip dari laman Kementerian PUPR, Minggu 25 Agustus 2024.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten Luciana Angelin Narua mengatakan, Pasar Baros dibangun 2 lantai di atas lahan seluas 4.135 m2 dengan luas bangunan pasar 4.421 m2.
BACA JUGA:Jamin Pasokan Air IKN Aman, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Rp146,96 Triliun, Untuk Apa?
Bangunan pasar diproyeksikan dapat menampung 361 pedagang dengan rincian los basah 80 unit, los kering 67 unit, kios kering 195 unit, dan kios basah 19 unit.
Pasar Baros berada di antara pusat pemerintahan Kota Serang/Kabupaten Serang dengan Kabupaten Pandeglang dengan waktu tempuh menggunakan transportasi darat sekitar 20 menit.
Keberadaan Pasar Baros dapat menjadi alternatif pusat perdagangan rakyat atau pasar tradisional bagi masyarakat.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi Kementerian PUPR untuk merenovasi secara menyeluruh pasar rakyat yang sehat dan higienis untuk menyokong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Peran pasar di suatu daerah sangatlah penting, karena akan meningkatkan sarana perdagangan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur Ridwan Bae.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: