Anggaran Kemendes PDTT Diharapkan Naik pada 2025, Besarannya Rp 4,3 Triliun
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat hadir dalam rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.-Kementerian PDTT-
Dana Rp2,3 triliun ini kalau untuk gaji pegawai dan pendamping desa Rp1,5 triliun, maka berarti kurang lebih hanya Rp700 milliar yang dikelola Kemendes PDTT.
Nah, kalau Rp700 miliar ini untuk 75.000 desa, itu hanya berapa desa yang bisa disentuh,” katanya.
BACA JUGA:Obat Andalan Orang Dulu Inilah 10 Khasiat Utama Daun Sirih
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di KPU Rusuh, Polres OKI Dibackup Brimob Polda Sumsel Pukul Mundur Pendemo
Oleh karena itu, Ridwan meminta Kemendes PDTT dalam Tahun Anggaran 2025 bisa menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Meski demikian, Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan Kementerian Desa.
Dia berharap, walaupun anggaran Kemendes PDTT sekecil itu, namun bisa bermanfaat untuk desa-desa di seluruh Indonesia.
“Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan, melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” tegas Ridwan.
BACA JUGA:Siap Sukseskan Pilkada, Polda Sumsel Evaluasi Operasi Mantap Praja Musi 2024
Dikesempatan yang sama, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi atas sinergitas yang bagus dari kedua lembaga ini.
Gus Halim menjelaskan, dengan bagusnya sinergitas dan kerja sama yang dibangun oleh dua lembaga ini, bisa bermanfaat bagi desa-desa di seluruh Indonesia.
“Saya atasnama pribadi maupun atasnama Menteri Desa PDTT, mengucapkan terima kasih atas seluruh arahan.
Sinergitas dan kebersamaan yang kita bangun dengan sangat bagus selama perjalanan pemerintah periode ini.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel Ikut Usung Jenazah Orang Tua Anggotanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: